KUKAR – Tim Alligator Unit Opsnal Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan pelaku penganiayaan.
Penganiayaan tersebut di Jalan Danau Lipan Gang 03 Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kukar, pada Senin (27/1/2025) sekira pukul 04.00 WITA.
Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, mengatakan pelaku yang berinisial REP (33) melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan temannya sendiri. Pelaku menggunakan pisau dapur untuk melukai korban.
“Barang bukti yang kami amankan adalah 1 pisau dengan panjang kurang lebih 20 cm dan 1 visum,” ujar AKBP Dody Surya Putra kepada media ini, Selasa (28/1/2025)
Pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik kejadian tersebut.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi di masa depan,” ujar AKBP Dody Surya Putra. (***)