BONTANG – DPRD Bontang menggelar rapat paripurna ke-18, masa sidang I tahun 2024, terkait mengesahkan peraturan daerah (Perda), di Gedung Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Baru, Bontang Utara, Sabtu (30/11/2024).
Paripurna ini membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Rp3,2 triliun yang dihadiri Ketua DPRD, Andi Faiz, Wakil Ketua I Siti Yara, Wakil Ketua II DPRD, Maming, Wali Kota Basri Rase, Wakil Wali Kota Najirah dan anggota DPRD Bontang.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mempimpin jalannya rapat. Ia menyebutkan bahwa rapat ini bertujuan dalama rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang APBD Tahun Anggaran (T.A) 2025.
“Berdasarkan daftar hadir dari 25 anggota DPRD Kota Bontang. Sebanyak 23 yang hadir dan sesuai tatib maka jumlah tersebut sudah dinyatakan kuorum. Maka sudah saya buka,” ucapnya.
Ia meyakini bahwa penyusunan anggaran merupakan bentuk implementasi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Selain itu, dirinya bersyukur proses sidang dapat berjalan sesuai dengan rencana dan percepatan sehingga dapat dilaksanakan di akhir bulan November.
“Alhamdulillah hari ini bisa selesai sesuai dengan batas akhir. Dari apa yang kita setujui dan kita anggarkan sebesar Rp3,2 triliun. Saya yakin bahwa peningkatan merupakan upaya pemerintah untuk memperjuangkan dan memenuhi kebutuhan masyarakatnya,” tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Bontang, Rustam mewakili Badan Anggaran (Banggar) menyebutkan pada tanggal 20-25 November 2024, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bontang melakukan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran (T.A) 2025.
“Pada kesempatan ini, perkenankan kami menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran. Bahwa kami bersama TAPD Kota Bontang telah menyepakati struktur APBD Kota Bontang tahun 2025,” kata Rustam dalam penyampaian.
Adapun rincian APBD T.A 2025 dengan rinciaan; Penyesuaian struktur APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2025 berdasarkan alokasi nota keuangan sebesar Rp2.450.002.842.315 mengalami kenaikan menjadi Rp3.022.311.609.235,00 atau bertambah sebesar Rp572.308.766.920.
Kemudian, Pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan sebesar Rp200 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sehingga total APBD tahun 2025 sebesar Rp3,2 triliun.
Diketahui, Anggota DPRD bersama fraksi yang hadir yaitu, Golkar (7 orang), PKB (4 orang), PDIP (3 orang), Gerindra (2 orang), PKS dan Nasdem (4 orang), dan fraksi Amanat Demokrat Bergelora (3 orang).
Sejumlah pejabat daerah dari jajaran Eksekutif turut hadir di antaranya, Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kota (Pemkot) Bontang. (***)