BONTANG – Foto pertemuan calon wali kota Basri Rase dengan sejumlah pejabat Pemkot Bontang mendapat sorotan berbagai pihak.
Bahkan pertemuan itu mendapat komentar Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Unmul Sonny Sudiar.
Sebelumnya Sonny menyebut dugaan publik yang mensinyalir pertemuan tersebut bermuatan politik, menjadi hal wajar jika tak dilakukan di ruang publik.
Karena pertemuan antara calon wali kota dengan pejabat ASN di masa tahapan kampanye tentu kurang etis.
“Bawaslu harus telusuri, karena bisa saja ada dugaan pelanggaran dalam pertemuan tersebut,” ungkap Sony.
Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang, Ismail Usman menegaskan akan menelusuri dugaan pelanggaran pemilu dalam pertemuan tersebut.
“Akan kami tindaklanjuti karena pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pejabat ASN dengan salah satu calon wali kota,” terangnya.
Disinggung mengenai jenis dugaan pelanggaran, Ismail mengaku tidak bisa menyimpulkan jika belum ada penanganan.
Tindak lanjut Bawaslu nantinya akan menelusuri apa isi percakapan dalam pertemuan tersebut. Namun dari pengamatan Bawaslu, ada dua potensi pelanggaran dalam pertemuan tersebut.
“Kalau hanya liat fotonya, kan kita tidak bisa langsung menyimpulkan apa pelanggarannya. Tapi umumnya pelanggaran Netralitas, bisa juga tindak pidana bagi calon,” bebernya.
Lebih jauh Ismail menjelaskan, di tahapan masa kampanye saat ini, tentu tidak sepatutnya ada pertemuan yang melibatkan paslon dengan pejabat ASN.
“Kalau untuk pertemuan urusan pemerintah bisa libatkan PJS, karena wali kota saat ini tidak ada kewenangan selama statusnya cuti diluar tanggungan,” tegasnya. (***)