SAMARINDA – Komisi C DPRD Bontang, menyambangi Dishub Provinsi Kaltim, dengan tujuan membicarakan terminal Bus Tipe B di Bontang, Kamis (21/11/2024).
Terminal bus tipe b yang berada di Jalan S Parman, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat yang sampai hari ini belum beroperasi.
Anggota Komisi C DPRD kota Bontang, Sumardi menjelaskan dari hasil pertemuan bersama Dishub Provinsi Kaltim membahas mengenai target beroperasi terminal kota Bontang dipertengahan bulan Desember 2024.
“Sampai saat ini proses pembangunan sudah sekitar 95 persen dan dari hasil diskusi bersama Dishub Kaltim akan dilakukan percepatan target operasi terminal ini,”sebutnya.
Sumardi kemudian mengatakan, ada beberapa kendala yang sampai hari ini belum dapat dituntaskan seperti persoalan surat luasan lahan yang dihibahkan dari Pemkot Bontang.
Kemudian berbeda dengan luasan lahan yang diukur ulang oleh Dishub Provinsi Kaltim. Permintaan warga RT. 28 Kelurahan Telihan yang meminta akses khusus di wilayah ring 1 terminal Bontang yang belum dapat diakomodir.
Terkait benturan dengan Permenhub mengingat terminal masuk dalam bagian Objek Vital Nasional (Obvit nas). Adanya PJU yang menghalangi pembangunan pagar.
Sulitnya mengakomodir pelaku UMKM di terminal yang maksimal 10 hingga UMKM. Namun ketika dilakukan pendataan, ada 27 UMKM.
“Dari beberapa kendala tersebut, terminal bisa segera beroperasi apabila surat perjanjian kerja sama antara Dishub Bontang & Dishub Provinsi Kaltim telah ditandatangani lebih dulu oleh Kadishub Bontang,” ujarnya.
Diketahui Komisi C DPRD Bontang akan laksanakan semacam Rakor dengan beberapa OPD dan beberapa Instansi vertikal sebelum terminal beroperasi agar saat terminal beroperasi semua lini sektor sudah siap.
Dalam target percepatan beroperasinya terminal. Komisi C DPRD Bontang berkomitmen siap membantu mencari solusi atas keluhan Warga RT.28 Kelurahan Telihan bersama Dishub Bontang untuk menuntaskan kendala-kendala dilapangan.
Komisi C DPRD Bontang akan menyampaikan 3 hal kepada Dishub Bontang, yaitu:
1. Dishub Bontang bisa menandatangani Perjanjian Kerja Sama Terminal Bontang.
2. Mendukung & menyampaikan ke Dishub Bontang terkait Subsidi Bus Angkutan Umum dari Kemenhub (seperti Bacitra di Balikpapan).
3. Dishub Bontang tidak pernah mengikuti Perlombaan Panji-Panji Perhubungan Nasional padahal Dishub Bontang berpotensi untuk menang dalam berbagai nominasi. (***)