BONTANG – Wakil Ketua I DPRD Bontang Siti Yara menyoroti pembagunan restoran Mie Gacoan dan Minimarket Eramart yang belum melengkapi izin di wilayah Bontang.
Politisi perempuan PKB itu mengatakan, Bontang sebagai kota industri maka kemudahan investasi harus diberikan kepada para investor. Namun, investor juga harus memperhatikan peraturan yang ada selama dalam proses pembangunannya.
“Kalau kita baca infonya, memang izinnya sementara berjalan. Jika bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit,” ucapnya saat ditemui, Jum’at (8/11/2024).
Lebih lanjut, Siti Yara mengatakan yang perlu diperhatikan adalah ketika pihak manajemen tidak membuat izin maka perlu ditegaskan. Tetapi jika pihak pembangun sementara dalam proses perizinan, maka itu yang perlu dipastikan kedepannya, izin rampung sebelum beroperasi.
“Kalau menajemen tidak melakukan sedikit terkait perizinan baru ditegaskan. Tapi kalau masih dalam proses, maka perlu ada kemudahan. Prinsipnya ketika usaha sudah buka, izin sudah harus selesai,” tambahnya.
Siti Yara menyarankan agar proses perizinan tidak menjadi penghambat bagi investasi yang bisa menambah lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi lokal. Dengan adanya dua brand terkenal tersebut dapat memberikan efek yang baik untuk kesejahteraan masyarakat di Bontang.
“Bontang ini sebagai kota ramah investasi. Maka kesinambungan dalam prosesnya harus berjalan juga, khususnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelas Siti Yara
Menurutnya, kelancaran perizinan sangat diperlukan agar investor tetap memiliki semangat membangun di Kota Bontang, serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah. Dua proyek tersebut yang berada memiliki posisi yang kurang strategis, menurutnya perlu ada petugas parkir untuk mengatur pengunjung yang datang.
“Itulah fungsinya juru parkir. Jangan sampai investor merasa tidak nyaman karena proses yang berbelit-belit,” pungkasnya.
Pernyataan Siti Yara ini diharapkan mendukung iklim investasi yang kondusif dan percepatan pembangunan di Kota Bontang. (***).