BONTANG – Rustam, seorang warga Kecamatan Bontang Selatan, menuntut hak atas lahannya yang belum terselesaikan oleh PT Indominco Mandiri sejak tahun 1995.
Sengketa telah dilalui beberapa mediasi ini belum mencapai solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak, meskipun sejumlah pertemuan dilakukan. Kamis, 5/12/2024.
Rustam menyampaikan bahwa dirinya bersama tim telah melakukan upaya mediasi, termasuk rapat yang diadakan pada 11 Juli 2024 di Kantor Camat Bontang Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin penting disepakati, termasuk pengakuan bahwa surat tanah Rustam terdaftar resmi di Kantor Kecamatan.
Rustam juga mengajukan penawaran harga lahan seluas lima hektare sebesar Rp2 miliar, tanpa mempertimbangkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini, yang diperkirakan jauh lebih tinggi.
Namun, hingga kini, pihak PT Indominco Mandiri belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami telah memberi waktu hingga pukul 16.00 hari ini. Jika tidak ada tanggapan, kami akan menduduki lahan kami,”ujarnya, Kamis (5/12/2024).
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bukanlah aksi demonstrasi, melainkan tuntutan atas haknya berdasarkan kesepakatan sebelumnya.
Hasil Mediasi Juli 2024
1. Camat Bontang Selatan, Kamsal, S.Pd, mengonfirmasi keabsahan surat tanah Rustam.
2. Rustam mengajukan harga Rp2 miliar untuk lahannya.
3. Pihak PT Indominco Mandir menyatakan akan mendiskusikan tawaran tersebut dengan tim mereka, namun hingga kini belum ada tanggapan.
Lebih jauh Rustam mengungkapkan bahwa masalah berlarut ini telah melalui setidaknya enam kali pertemuan, termasuk rapat dengan perwakilan PT Indominco Mandiri seperti Haji Kamarudin dan Simon.
Bahkan, pihak Badan Pertahanan Provinsi dan Polres Bontang turut hadir dalam beberapa pertemuan tersebut. Meskipun demikian, tindak lanjut yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.
“Kami sudah mencabut kuasa pendamping kebijakan masyarakat agar langsung berurusan sendiri dengan pihak Indominco. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan. Tiga bulan terakhir, kami hanya diberi janji tanpa realisasi.”
Rustam mendesak PT Indominco Mandir untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Jika tidak, ia dan timnya siap mengambil langkah tegas dengan menduduki lahan tersebut.
“Kami memberikan waktu, tetapi jika terus diulur tanpa solusi, kami akan bertindak sesuai hak kami. Pihak PT Indominco Mandiri dipersilakan untuk membawa kasus ini ke pengadilan jika merasa keberatan,” jelasnya
Humas PT Indominco Mandiri, Kamaruddin, memberikan pernyataan terkait sengketa lahan yang melibatkan pihak perusahaan dengan warga setempat.
Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa besok, 6 Disember 2024 pihak PT. Indominco akan melampirkan dokumen-dokumen yang dimiliki guna memperjelas duduk perkara dalam kasus ini.
“Kita akan melihat titik terang dari sengketa lahan ini. Jalur alternatif yang kita tempuh kemarin adalah mediasi, mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, namun dari pihak kami tidak menyanggupinya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pertemuan besok menjadi momen penting untuk mempresentasikan dokumen-dokumen otentik terkait sengketa tersebut.
Selain itu, Kamarudin mempersilakan warga yang ingin menghalangi aktivitas perusahaan hari ini, namun mengingatkan bahwa langkah tersebut adalah hak warga, dan pihak berwajib juga memiliki kewenangan untuk mengendalikan situasi jika diperlukan.
“Kami berharap pertemuan besok dapat memberikan kejelasan yang diperlukan agar masalah ini segera terselesaikan.”
Pihak PT. Indominco Mandiri tidak hadir mediasi pada tanggal 6 Desember 2024
Sengketa lahan ini telah memicu perhatian luas, dengan mediasi sebelumnya yang belum membuahkan hasil. Pertemuan esok hari diharapkan menjadi titik balik dalam penyelesaian masalah ini.
Rustam mengungkapkan kekecewaannya terkait janji yang disampaikan oleh pihak PT Indominco untuk menemuinya pada hari ini. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, tidak ada perwakilan dari PT Indominco yang datang.
“Ini sangat fatal. Saya telah memberikan waktu dan ruang untuk bertemu, tetapi pihak mereka sama sekali tidak menepati janji. Tentu ini memberikan kesan buruk terhadap komitmen mereka,” ujar Rustam saat diwawancarai, Jumaat (6/12/2024).
Rustam menilai kejadian ini sebagai tindakan yang tidak profesional dan berharap ada penjelasan resmi dari pihak PT Indominco. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi dalam setiap pertemuan yang direncanakan, terutama jika menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indominco belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran mereka. Masyarakat kini menunggu kelanjutan dari kasus ini dan berharap ada solusi yang jelas untuk mengatasi persoalan yang muncul.
Sengketa yang berlarut ini menjadi perhatian masyarakat setempat, yang berharap kedua belah pihak dapat segera menemukan solusi demi menghindari konflik berkepanjangan.
Hingga berita ini diturunkan, PT Indominco belum memberikan tanggapan resmi terkait ketidakhadiran mediasi hari ini. (***)