BONTANG – Satlantas Polres Bontang bersama Bapenda menginformasikan hasil razia kendaraan roda dua dan empat di sejumlah titik di Bontang, Selasa (20/5/2025).
Razia ini bertujuan menekan angka kecelakaan dan mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
“Target kami kendaraan roda dua dan empat,”ujar Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo.
Dari 590 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 52 pengendara ditilang karena tidak dapat menunjukkan SIM.
Berdasarkan data Bapenda, kendaraan asal Bontang yang menunggak pajak terdiri dari 12 unit roda empat dan 3 unit roda dua.
Sementara itu, kendaraan luar Bontang yang belum bayar pajak mencakup 1 unit roda empat dan 3 unit roda dua.
Selain itu, tercatat 9 unit roda empat dan 1 unit roda dua berpelat non-KT juga belum membayar pajak.
Untuk mempermudah, razia ini juga dilengkapi layanan pembayaran pajak di tempat.
“Jika ditemukan pengendara yang belum bayar pajak, langsung diarahkan ke mobil layanan pembayaran yang kami siapkan,” jelas Purwo.
Ia juga mengingatkan agar pengendara selalu mengecek kondisi dan kelengkapan surat kendaraan demi keselamatan bersama. (**/A)