Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Polsek Sebulu Bongkar Peredaran Obat LL Ilegal di Kukar

Polsek Sebulu Bongkar Peredaran Obat LL Ilegal di Kukar

by Redaksi Cuitan Kaltim
1 Desember 2025
in Dinamika, Hukum, Kutai Kartanegara, Umum
0
Polsek Sebulu amankan pelaku peredaran obat

Polsek Sebulu amankan pelaku peredaran obat. (Dok:Polres Kukar)

Share on Facebook

KUKAR – Operasi malam yang digelar Polsek Sebulu pada Rabu (27/11/2025) lalu, berujung pada terbongkarnya peredaran obat keras tanpa izin di Desa Sebulu Ulu.

Seorang pria berinisial GR (51) ditangkap bersama ratusan butir obat daftar LL.

Penindakan ini bermula dari informasi warga soal aktivitas jual beli obat terlarang di sebuah rumah di Jl. Sutanata, Gang Cenderawasih.

Tim Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan cepat dan menemukan GR berada di dalam rumah tersebut.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 239 butir obat LL.

GR mengaku mendapatkan barang itu dari seorang perempuan di Samarinda berinisial S.

Satu bungkus ia beli seharga Rp1,7 juta. Setelah itu, ia memecahnya menjadi paket kecil dan menjualnya Rp20 ribu untuk tiga butir.

Polisi juga menyita uang tunai Rp1,6 juta, sebuah dompet, dan satu ponsel yang dipakai untuk bertransaksi.

Kapolsek Sebulu, IPTU Edi Subagyo, menegaskan penjualan obat keras tanpa izin berpotensi menimbulkan dampak berbahaya bagi masyarakat.

Dia menyebut pelaku dapat dijerat UU Kesehatan 17/2023 dengan ancaman pidana hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Menurutnya, penangkapan ini menunjukkan bahwa polisi terus memantau potensi peredaran obat ilegal.

“GR kini diamankan di Polsek Sebulu. Penyidik masih melacak sumber obat keras yang disebutkan oleh tersangka,” katanya saat dikonfirmasi, Senin 1 Desember 2025.. (*/Red)

Post Views: 1,122
Tags: Peredaran ObatPolres KukarPolsek Sebulu
Share6Send

Related Posts

Terduga pelaku diamankan Polsek Samboja dalam peredaran narkotika

Diduga Antar Sabu ke Pembeli, Pemuda 25 Tahun di Kukar Ditangkap Polsek Samboja

by Redaksi Cuitan Kaltim
14 Juli 2026
0
90

KUKAR, CUITANKALTIM.COM - Unit Reskrim Polsek Samboja mengamankan seorang pria berinisial RKY alias KMB (25) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis...

Terduga pelaku diamankan Polres Kukar

Aksi Bejat Ayah Sambung di Kukar Terbongkar, Korban Berhasil Melawan dan Melarikan Diri

by Redaksi Cuitan Kaltim
10 Juli 2026
0
138

KUKAR, CUITANKALTIM.COM - Aksi bejat kembali terjadi di Kutai Kartanegara. Kali ini, Polsek Kembang Janggut mengamankan pria berinisial RVR (47)....

Terduga pelaku Curanmor diamankan Polres Kukar

Curi Kawasaki Ninja Saat Subuh, Pemuda Samboja Dibekuk Polisi usai Hendak Dijual ke Balikpapan

by Redaksi Cuitan Kaltim
5 Juli 2026
0
92

KUKAR, CUITANKALTIM.COM - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan seorang pemuda asal Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten...

Next Post
Polsek Tenggarong turun ke lokasi penemuaan mayat

Polres Kukar Ungkap Penemuan Mayat Pria di Belakang Toko Fotokopi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Buruh Harian Lepas di Bontang Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 9,90 Gram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
DPD PSI Bontang Gelar Kejuaraan Domino Orado

DPD PSI Bontang Gelar Kejuaraan Domino Orado, Libatkan 64 Pasang Peserta

19 Juli 2026
Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polsek Tenggarong langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Tak Kunjung Pulang Setelah Memancing, Pria di Kukar Ditemukan Meninggal

18 Juli 2026
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang