Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Nelayan Balikpapan Raih Kemenangan dalam Gugatan Melawan Menteri Perhubungan

Nelayan Balikpapan Raih Kemenangan dalam Gugatan Melawan Menteri Perhubungan

by Redaksi Cuitan Kaltim
15 Maret 2025
in Balikpapan, Umum
0
Nelayan Balikpapan yang tergabung dalam Kelompok Kerja Pesisir (Pokja Pesisir) telah memenangkan gugatan melawan Menteri Perhubungan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta (Ist)

Nelayan Balikpapan yang tergabung dalam Kelompok Kerja Pesisir (Pokja Pesisir) telah memenangkan gugatan melawan Menteri Perhubungan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta (Ist)

Share on Facebook

BAlIKPAPAN – Nelayan Balikpapan yang tergabung dalam Kelompok Kerja Pesisir (Pokja Pesisir) telah memenangkan gugatan melawan Menteri Perhubungan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan tersebut diajukan untuk membatalkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM.54/2023, yang menetapkan lokasi wilayah tertentu di perairan Balikpapan sebagai pelabuhan untuk kegiatan bongkar muat batu bara.

Melanggar Perda RTRW

Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KM. 54, tahun 2023 tersebut dikeluarkan pada 8 juni 2023.

Rencana lokasi yang akan dipakai sebagai STS (Ship To Ship) atau alih muat (batu bara) dari tongkang ke kapal induk/mothervassel di tengah laut, berada di perairan Balikpapan, sekitar 8 mil dari muara sungai Manggar.

Padahal, berdasarkan Perda RZWP3K (Rencana Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) Kaltim Nomor 2 tahun 2021 yang diintegrasikan ke Perda RTRW Kalimantan, nomor 1 tahun 2023, bahwa kawasan tersebut merupakan zona perikanan tangkap.

Keputusan menteri perhubungan itu, selain tidak sesuai alokasi ruang pada Perda RTRW Kaltim, juga berpotensi menambah kerugian nelayan.

“Hal ini berdasarkan pengalaman yang selama ini dirasakan,” ucap Direktur Eksekutif Pokja Pesisir, Mappaselle, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu 15 Maret 2025.

Keluhan Nelayan

Diketahui, sejak 2017 nelayan Balikpapan sering mengeluhkan aktivitas bongkar muat batu bara yang menyebabkan menurunnya hasil tangkapan nelayan. Bahkan semakin sempitnya wilayah tangkap nelayan.

Termasuk seringnya terjadi insiden tabrakan kapal nelayan dan menurunnya kualitas lingkungan pesisir serta laut Balikpapan yang memiliki keaneka-ragaman hayati yang tinggi.

Paling ironinya, ketika nelayan turun ke laut berharap dapat ikan untuk biaya hidup keluarga, tetapi begitu jaringnya diangkat, yang diperoleh malah batu bara.

“Hal inilah yang membuat nelayan Balikpapan pada tahun 2018 melakukan aksi blokade aktivitas bongkar muat batu bara di laut,” ungkapnya.

Atas dasar itulah, akhirnya Pokja Pesisir yang didukung oleh WALHI dan Masyarakat Nelayan Balikpapan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menggugat Keputusan Mentri Perhubungan tersebut.

Berjuang 5 Bulan

Gugatan Pokja Pesisir didaftarkan sejak 10 Oktober 2024 dan te-registrasi dengan nomor perkara 367/G/2024/PTUN.JKT.

Perkara itu mulai disidangkan pada 7 November 2024 dan pembacaan putusan pada 14 Maret 2025. Proses persidangan berlangsung selama 5 bulan.

Atas putusan yang dibacakan PTUN Jakarta pada 14 Maret 2025 tersebut, Pokja Pesisir dan Nelayan Balikpapan sangat bersyukur.

“Ini sebagai langkah awal untuk memperoleh keadilan ruang yang menjadi syarat utama agar nelayan bisa sejahtera,” jelasnya

Kemenangan Nelayan

Sementara itu Husen, selaku Koordinator Divisi Advokasi dan Kampanye Pokja Pesisir menyampaikan bahwa kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat nelayan.

Khususnya nelayan di Teluk Balikpapan maupun di pesisir Balikpapan dan Penajam Paser Utara yang selama ini berjuang memperoleh keadilan ruang di laut.

“Kita harap ke depan aktivitas bongkar muat di zona tangkapan nelayan tidak ada lagi, sehingga laut kita kembali bersih dan lestari,” ucapnya.

Putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan Pokja Pesisir ini disambut haru oleh Nelayan Balikpapan.

Fadlan selaku ketua GANEBA (Gabungan Nelayan Balikpapan) menyampaikan dirinya sangat bergembira dan bersyukur mendengar kabar ini.

“Saya sangat gembira dan terharu dengar putusan tersebut, semoga nelayan bisa terus dapat keadilan,” harapnya. (***)

Post Views: 140
Tags: Batu BaraGANEBANelayanPokja PesisirPTUN
Share8Send

Related Posts

HUT ke-53 Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), di Bontang, Jumat (22/5/2026)

Kelompok Nelayan Karya Etam Keluhkan Pengeboman Ikan dalam Temu Wicara HUT ke-53 HNSI di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
22 Mei 2026
0
89

BONTANG - Praktik pengeboman ikan hingga minimnya perlindungan hukum bagi nelayan kecil menjadi sorotan dalam kegiatan temu wicara nelayan. Kegiatah...

Tim BPBD Evakuasi Jasad Nelayan Ditemukan di Perairan Tanjung Laut Indah Bontang

Jasad Nelayan Ditemukan di Perairan Tanjung Laut Indah Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
21 Agustus 2025
0
139

BONTANG - Seorang nelayan bernama Laminsong (59) ditemukan meninggal di atas kapal di Perairan Desa Melahing, Kelurahan Tanjung Laut Indah,...

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam

Data BPS Potensi Pertanian Bontang Terbatas, DPRD Dorong Bantuan untuk Petani dan Nelayan

by Redaksi Cuitan Kaltim
7 Agustus 2025
0
94

BONTANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Bontang baru saja merilis data terbaru yang bertajuk "Kota Bontang Dalam Angka 2025". Data...

Next Post
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Bontang (Ist)

Galian C Ilegal di Bontang Barat Beroperasi Tanpa Hambatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang