NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menjalin kerja sama.
Hal itu ditandai Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang berfokus pada penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik di wilayah IKN.
Penandatanganan MoU ini digelar di Kantor Otorita IKN yang berlokasi di kawasan Nusantara pada Selasa, 3 Juni 2025.
Kerja sama ini dilandasi oleh kebutuhan akan data statistik yang akurat dan terkini, mengingat wilayah administratif IKN mencakup sebagian dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Perubahan wilayah tersebut menuntut adanya penyesuaian dalam sistem statistik nasional agar mampu menjawab dinamika dan kebutuhan pembangunan Ibu Kota baru.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasinya terhadap terwujudnya kolaborasi ini dan menyebutnya sebagai langkah strategis dalam mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
“Kami menyampaikan rasa terima kasih atas kolaborasi ini. Insyaallah, melalui kerja sama ini, kita dapat memiliki data primer yang valid sebagai dasar dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Dalam hal ini, Otorita IKN akan berperan sebagai mitra kerja BPS. BPS tetap menjadi pihak utama pelaksana, sementara kami berperan sebagai pengguna dari data yang disediakan,” ujar Basuki.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto. Ia menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan momen penting dalam memperkuat kerja sama kelembagaan yang selama ini telah terjalin.
“Penandatanganan MoU antara Otorita IKN dan BPS hari ini bukan sekadar seremoni, namun menjadi tonggak penting yang memperkuat landasan hukum kerja sama antara kedua lembaga. Ini juga mencerminkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan sistem data statistik yang presisi dan dapat diandalkan,” ungkap Bimo.
Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa salah satu langkah konkret dari kerja sama ini adalah pelaksanaan pendataan penduduk di wilayah Ibu Kota Nusantara yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2025.
“Pendataan ini akan mencakup total 55 desa dan sebanyak 726 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) yang setara dengan tingkat Rukun Tetangga (RT). Wilayah ini tersebar di enam kecamatan yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara serta dua kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, sesuai dengan hasil delineasi batas wilayah yang akan kami tetapkan bersama Otorita IKN,” jelas Amalia.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pendataan ini memiliki peran strategis. Dengan tersedianya data dasar kependudukan di Kawasan Inti IKN, BPS akan memiliki kerangka sampel yang lengkap untuk pelaksanaan berbagai survei lanjutan.
“Data yang dikumpulkan nantinya akan menjadi dasar bagi penyusunan berbagai indikator sosial dan ekonomi. Indikator ini sangat krusial untuk mendukung perencanaan wilayah yang berkelanjutan, pengelolaan arus migrasi, serta penyediaan layanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Amalia. (***)