JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menyoroti maraknya tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Sejak 2018 hingga 2024, titik aktivitas tambang ilegal menyebar di berbagai kabupaten dan kota.
Ia menyebut, tidak ada efek jera bagi para penambang liar.
Mereka tetap menggali dan mengangkut batu bara lewat jalan umum milik warga.
“Kami akan tindak lanjuti laporan ini,” ujar Syafruddin.
Pernyataan itu ia sampaikan saat RDP dengan DPRD Kaltim di Gedung DPR, Senayan, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal merugikan warga.
Petani padi dan sayur terdampak paling besar.
Air di desa mereka menjadi keruh dan bercampur lumpur. Dampaknya, ketahanan pangan terganggu.
“Mereka bisa dijerat UU lingkungan dan UU tambang ilegal,” tambahnya.
Ia menyebut, Panja akan menangani proses lanjutannya.
Syafruddin meminta penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh.
Data lokasi dan skala tambang ilegal harus jadi dasar bertindak.
Ia menolak adanya tebang pilih dalam penindakan.
“Tambang ilegal merugikan rakyat, lingkungan, dan negara,” tegasnya. (***)