CUITANKALTIM.COM – PT Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi meluncurkan fitur pembelian paket umrah melalui aplikasi BYOND by BSI.
Langkah ini diambil sebagai upaya memperluas akses dan mempermudah masyarakat Indonesia dalam menjalankan ibadah umrah secara praktis dan aman tanpa harus datang langsung ke biro perjalanan.
Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna, mengungkapkan tren jumlah jamaah umrah dari Indonesia terus meningkat setiap tahun. Pada 2024, tercatat ada sekitar 1,467 juta jamaah yang berangkat menunaikan ibadah umrah.
“Indonesia diperkirakan akan memberikan kontribusi hingga 2,3 juta jamaah pada tahun 2030,” ujar Anton dalam acara peluncuran fitur tersebut pada Selasa, 8 Juli 2025.
Anton menambahkan, dengan kemudahan akses melalui aplikasi BYOND, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk beribadah umrah.
“Selama ini akses dan literasi masih menjadi kendala utama. Dengan fitur ini, kami memberikan kemudahan dan solusi agar masyarakat lebih mudah mendapatkan paket umrah yang terpercaya,” jelasnya.
Fitur pembelian paket umrah BYOND by BSI juga didukung oleh kerja sama dengan biro perjalanan umrah resmi yang memiliki lisensi dari Kementerian Agama.
Melalui aplikasi, nasabah dapat memilih paket, jenis kamar, mengisi data jamaah, dan melakukan pembayaran secara real time.
Anton menegaskan, BSI juga menyediakan berbagai promo menarik hasil kerja sama dengan biro perjalanan untuk mendukung kenyamanan nasabah.
Saat ini, sebanyak 85% jamaah umrah dari Indonesia, atau sekitar 1,46 juta orang, sudah menggunakan layanan BSI.
Anton berharap dengan adanya fitur baru ini, persentase pengguna layanan umrah BSI akan meningkat signifikan dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri umrah serta ekonomi masyarakat.
Cara pemesanan paket umrah di BYOND by BSI cukup mudah, yaitu dengan mengakses menu Haji dan Umrah, memilih paket, menentukan kamar, memasukkan data jamaah, dan memilih metode pembayaran.
Terdapat dua pilihan pembayaran, yaitu down payment (DP) sebesar Rp 10 juta atau pembayaran penuh.
Untuk metode DP, pelunasan harus dilakukan paling lambat 31 hari sebelum keberangkatan.
Jika pelunasan tidak dilakukan hingga H-30, maka DP akan dikembalikan sebesar 50%. (*/Wahdi)