Kukar – Warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong di hebohkan dengan aksi pencurian uang bernilai Rp50 Juta. Aksi pelaku berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Tenggarong.
Pelaku merupakan Seorang perempuan berinisial NA (39) diamankan di Samarinda setelah terekam kamera CCTV mengambil uang dari dalam brankas di Toko Mega Buana, Sabtu (21/6/2025).
Dalam Konferensi Pers, IPTU Budi Santoso yang merupakan Kapolsek Tenggarong menjelaskan bahwa kasus ini berawal saat istri korban hendak melakukan pembayaran kepada sales, namun mendapati uang di toko telah raib. Kecurigaan pun muncul, korban kemudian memeriksa CCTV dan melihat seorang perempuan yang tidak dikenali masuk ke area brankas toko dan mengambil uang tunai tersebut.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta, lalu melaporkan kejadian ini ke SPKT Polsek Tenggarong,” terangnya.
Begitu laporan diterima , Tim Jatanras dan Unit Reskrim Polsek Tenggarong bergerak cepat melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang perempuan berdomisili di Jalan Batu Cermin, Samarinda.
Tak butuh waktu lama, pada Senin malam (20/7/2025) sekitar pukul 20.30 WITA, tim berhasil mengamankan NA di kediamannya tanpa perlawanan. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Honda Genio KT 3267 BBN, lima lembar nota belanja sembako, sebuah kacamata, dan sweater warna krem yang digunakan saat beraksi.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian tidak hanya sekali. Bahkan ia mengaku beraksi dua kali di Tenggarong dan beberapa kali di wilayah Kota Samarinda,” jelas Kapolsek.
Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Tenggarong dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Proses hukum terus dilakukan, sementara itu polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
Polsek Tenggarong mengingatkan para pelaku usaha untuk memperkuat sistem keamanan toko mereka, termasuk rutin memeriksa rekaman CCTV guna mengantisipasi aksi kriminal serupa. (*/Red)