Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Mediasi Tapal Batas Bontang dan Kutim: Empat Poin Kesepakatan Dicapai

Mediasi Tapal Batas Bontang dan Kutim: Empat Poin Kesepakatan Dicapai

by Redaksi Cuitan Kaltim
31 Juli 2025
in Bontang, Dinamika, Kutai Timur, Nasional, Umum
0
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris dan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris dan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Ist)

Share on Facebook

JAKARTA – Kedua daerah atas sangketa Kampung Sidrap hadir dalam mediasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), di Kantor Badan Penghubung Jakarta, 31 Juli 2025.

Mediasi terkait tindak lanjut Keputusan Sela Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 10/PUU-XXII/2024 mengenai perselisihan batas wilayah Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim di Dusun Sidrap yang seluas kurang lebih 164 hektare.

Dalam pertemuan tersebut, empat poin kesepakatan telah dihasilkan dan ditandatangani para peserta rapat mediasi.

Hasilnya sebagai berikut:

1. Pemkot Bontang mengusulkan agar Dusun Sidrap, yang terletak di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, dengan luas 164 hektare, menjadi bagian wilayah administrasi Kota Bontang.

2. Pemkab Kutim dan DPRD Kutim menolak usulan Pemkot Bontang terkait penyerahan wilayah Dusun Sidrap.

3. Rapat sepakat bahwa Gubernur Kaltim bersama kedua belah pihak (Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim) akan melakukan survei lapangan untuk menilai kondisi sebenarnya di lapangan.

4. Gubernur Kaltim akan melaporkan hasil survei lapangan kepada Mahkamah Konstitusi untuk menjadi pertimbangan dalam keputusan akhir.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa pertemuan untuk memfasilitasi mediasi

“Mediasi hari ini adalah langkah untuk mencapai titik terang dalam sengketa batas wilayah yang sudah berlangsung cukup lama ini. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil bagi kedua pihak,” ujar Gubernur Harum.

Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan bahwa langkah mediasi ini penting untuk mencari solusi damai atas sengketa batas yang melibatkan wilayah Dusun Sidrap.

“Kami berharap mediasi ini dapat menghasilkan keputusan yang menguntungkan bagi perkembangan daerah kami, terutama dalam membangun wilayah yang selama ini belum dapat dikembangkan secara maksimal,” kata Neni.

Mediasi ini adalah bagian dari rangkaian upaya untuk menyelesaikan sengketa tapal batas yang sudah berlangsung lama antara kedua daerah tersebut.

Sebelumnya, kedua belah pihak sempat saling mengklaim wilayah Dusun Sidrap sebagai bagian dari wilayah administrasi masing-masing.

Pihak Pemkot Bontang mengklaim bahwa wilayah tersebut sudah dijanjikan untuk diserahkan kepada Bontang, sementara Pemkab Kutim tetap berpegang pada regulasi yang menyatakan wilayah tersebut adalah bagian dari Kutim.

Menurut keterangan pihak Kemendagri, hasil survei lapangan yang akan dilakukan bersama Gubernur Kaltim akan menjadi bahan pertimbangan untuk menyelesaikan sengketa ini.

Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa keputusan akhir akan diambil setelah menerima dan menilai hasil mediasi yang dilakukan oleh Gubernur Kaltim bersama kedua pihak terkait.

Sengketa batas wilayah ini telah menjadi polemik yang cukup panjang, dengan kedua pihak berusaha mempertahankan klaim wilayah mereka.  (*/Red)

Post Views: 250
Tags: Agus HarisAndi Faiz Sofiyan HasdamKampung SidrapMediasiNeni MoerniaeniPemkab BontangPemkab KutimRudy Mas'udSangketa Kampung Sidrap
Share27Send

Related Posts

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

by Redaksi Cuitan Kaltim
17 Juli 2026
0
74

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Dimulainya ajaran baru bagi sekolah, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengajak seluruh tenaga pendidik untuk mengedepankan mutu...

Wali Kota Bontang saat diwawancarai awak media

Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

by Redaksi Cuitan Kaltim
16 Juli 2026
0
199

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Wali kota Bontang, Neni Moerniaeni menekankan pekerjaan rumah pada pada pengelolaan data pemerintahan harus terselesaikan dengan melakukan...

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni

Pemkot Bontang Dorong Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah

by Redaksi Cuitan Kaltim
15 Juli 2026
0
157

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Peran ayah dalam mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah menjadi momen yang membangun kedekatan...

Next Post
ilustrasi patah hati (Ist)

Benarkah Bisa Mati karena Patah Hati? Studi Ini Buktikan Duka Mendalam Tingkatkan Risiko Kematian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang