Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Masa Berlaku SIM Habis Agustus? Segera Perpanjang, Hindari Bikin Baru dan Bayar Lebih Mahal

Masa Berlaku SIM Habis Agustus? Segera Perpanjang, Hindari Bikin Baru dan Bayar Lebih Mahal

by Redaksi Cuitan Kaltim
5 Agustus 2025
in Hukum, Lifestyle, Nasional, Pemerintahan, Umum
0
ilustrasi sim

ilustrasi sim

Share on Facebook

JAKARTA – Pemilik kendaraan bermotor yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya habis pada bulan Agustus 2025 diimbau segera melakukan perpanjangan. Jika dibiarkan hingga lewat masa berlaku, pemilik wajib mengurus pembuatan SIM baru dan mengikuti seluruh proses dari awal, termasuk ujian teori dan praktik.

Berbeda dengan pembuatan baru, proses perpanjangan SIM dinilai jauh lebih mudah, cepat, dan hemat biaya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020, tarif perpanjangan SIM tidak mengalami perubahan pada bulan ini.

Berikut tarif resmi perpanjangan SIM per Agustus 2025:

* SIM C: Rp75.000
* SIM A: Rp80.000
* SIM A Umum: Rp80.000
* SIM BI/Umum: Rp80.000
* SIM BII/Umum: Rp80.000
* SIM D: Rp30.000
* SIM Internasional: Rp225.000

Sementara itu, biaya penerbitan SIM baru masih mengacu pada ketentuan sebelumnya:

* SIM A, B I, B II: Rp120.000
* SIM C, C I, C II: Rp100.000
* SIM D dan D I: Rp50.000

Selain biaya utama, ada juga beberapa biaya tambahan yang perlu dipersiapkan saat melakukan perpanjangan:

* Biaya registrasi: Rp5.000
* Cek kesehatan: Rp25.000 (tergantung lokasi Satpas)
* Psikotes: Rp60.000 – Rp100.000
* Asuransi (opsional): Rp30.000

Untuk memperlancar proses administrasi, pemohon perpanjangan SIM diwajibkan membawa dokumen sebagai berikut:

* Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
* Fotokopi dan asli SIM lama
* Bukti hasil pemeriksaan kesehatan
* Bukti hasil tes psikologi
* Bukti pembayaran

Sebagai catatan penting, masa berlaku SIM kini tidak lagi mengacu pada tanggal lahir pemilik, melainkan ditentukan berdasarkan tanggal penerbitan terakhir. (*/Whd)

Post Views: 321
Tags: Pembuatan UlangPerpanjanganSIMTarif Perpanjangan SIM
Share9Send

Related Posts

Pringati HUT Bhayangkara ke-79, Polda Kaltim Gelar CFD dan Layanan Gratis

Polda Kaltim Gelar CFD dan Layanan Gratis di Balikpapan, Warga Antusias Meski Hujan

by Redaksi Cuitan Kaltim
22 Juni 2025
0
57

BALIKPAPAN - Polda Kaltim  memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dengan menggelar Car Free Day (CFD) di Lapangan Merdeka, Minggu (22/6/2025). Acara...

Lima terduga pelaku yang diamankan Polres Kukar. (Ist)

Polres Kukar Bongkar Pembuatan SIM Palsu

by Redaksi Cuitan Kaltim
17 April 2025
0
90

KUKAR - Polres Kutai Kartanegara mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan dokumen negara berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum...

Ilustrasi SIM (Foto Ist)

Polres Bontang Imbau Masyarakat Perhatikan Jadwal Layanan SIM

by Redaksi Cuitan Kaltim
25 Januari 2025
0
106

BONTANG - Polres Bontang mengingatkan masyarakat bahwa layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan ditutup sementara mulai tanggal...

Next Post
Kartu Kredit Cicilan 0 Persen (Ist)

Cicilan Macet di Tengah Lesunya Ekonomi, Leasing Rem Kucuran Kredit Kendaraan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang