BONTANG – Pemkot bersama DPRD Bontang menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan itu dirampungkan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III yang berlangsung di Auditorium Tiga Dimensi, Kamis malam (7/8/2025).
Penyesuaian ini merupakan bagian dari penyempurnaan arah kebijakan fiskal daerah, menyikapi dinamika keuangan dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.
Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, paripurna ini sanggat penting menggigat ini, nota kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Bontang dengan tujuan realisasi anggran pada APBD perubahan 2025.
“19 anggota dewan yang hadir sepakat,” ungkapnya.
Semenyara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan pembaruan dokumen KUA-PPAS menjadi dasar penting dalam merancang ulang struktur belanja dan pendapatan untuk sisa tahun anggaran berjalan.
“Ini bagian dari upaya menyelaraskan program dengan kondisi terbaru,” ujarnya.
Penyusunan kembali kebijakan anggaran tersebut mengacu pada regulasi keuangan daerah, terutama dalam merespons kondisi yang melampaui proyeksi awal baik dari sisi penerimaan maupun belanja.
Dalam perubahan yang disepakati, pendapatan daerah ditargetkan naik sebesar 4,98 persen atau sekitar Rp137 miliar.
Total pendapatan yang semula Rp2,75 triliun kini diproyeksikan menjadi Rp2,89 triliun.
Belanja daerah pun ikut mengalami penyesuaian, naik 5,07 persen atau setara Rp153 miliar, dari Rp3,02 triliun menjadi Rp3,17 triliun.
Sementara pembiayaan juga ditambah 6 persen menjadi Rp282 miliar.
Neni menyebut langkah ini sebagai pijakan menuju penyusunan Perubahan APBD 2025, yang nantinya akan disesuaikan lagi dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan yang lebih realistis.
“Semua kebijakan ini tidak bisa lepas dari masukan berbagai pihak,”pungkasnya. (*/Ayb)