Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

Ahli Waris Pasang Spanduk Larangan di Lahan Proyek Turap Rp76 Miliar di Botang

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 2, 2025
in Bontang, Dinamika, Umum
0
Ahli Waris Pasang Spanduk Larangan di Lahan Proyek Turap Rp76 Miliar

Ahli Waris Pasang Spanduk Larangan di Lahan Proyek Turap Rp76 Miliar. (Maldini)

96
SHARES
224
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Ahli waris almarhum H. Sinnok melalui kuasa lahan, Nur Andika, memasang spanduk larangan aktivitas di lokasi proyek turap senilai Rp76 miliar, Selasa (2/9/2025).

Proyek tersebut berada di Sunggai Kawasan Hop, Kelurahan Kanaan, Bontang Barat.

Spanduk tersebut bertulis lahan seluas 26.600 meter persegi merupakan milik H. Sinnok berdasarkan surat No. 33/PPAT/1982. Aktivitas tanpa izin pemilik dinyatakan dilarang.

Usai pemasangan spanduk, Camat Bontang Barat Ida, Lurah Kanaan Simon, serta pihak pelaksana proyek, Surya dan Teguh, langsung mendatangi lokasi dan menemui pihak ahli waris.

Pihak Kecamatan dan Kelurahan mendatangi Ahli Waris
Pihak Kecamatan dan Kelurahan mendatangi Ahli Waris

Nur Andika menyebut, perkara ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bontang.

“Tanah sudah dinyatakan deklok. Tidak boleh ada aktivitas sampai putusan keluar dan kami sudah mendaftar PN,” ujarnya.

Dia juga meminta agar uang kompensasi yang sudah diberikan ke pihak lain segera dikembalikan.

“Kalau tidak, proyek tidak bisa lanjut,” tegasnya.

Lurah Kanaan, Simon, mengatakan pada awalnya pihak kelurahan hanya mengetahui lahan dimiliki H. Badrun saat melakukan sosialisasi.

“Kami baru tahu kalau lahan ini dalam sengketa,” katanya.

Pihak kontraktor, Surya, mengaku belum bisa mengambil sikap soal kompensasi.

“Kami akan koordinasi dengan PUPR. Kami hanya pelaksana,” pungkasnya. (*/Maldini)

Tags: Ahli WarisBontangKelurahan KanaanPengadilan NegeriProyek Pembagunan TurapSangketa LahanSangketa Tanah
Share38Send

Related Posts

Terlihat antusias warga di kegiatan Creative Night Market Bontang

CNM Bontang Sajikan Budaya dan UMKM, Warga Antusias

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 18, 2025
0
55

BONTANG - Event Creative Night Market (CNM) dan Performing Art Festival di Jalan Cut Nyak Dien, Salebba, dipadati pengunjung, Sabtu...

1.424 PPPK Dilantik di Bontang, Kontrak Berlaku Tahunan

1.424 PPPK Dilantik di Bontang, Kontrak Berlaku Tahunan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 16, 2025
0
55

BONTANG - Sebanyak 1.424 PPPK resmi dilantik Pemkot Bontang. Pelantikan digelar di Stadion Berisai Berinta, Kamis, 16 Oktober 2025, yang...

Gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan di Bontang Utara, yang berlangsung di SLB Bontang Kuala

Peserta MTQ Bontang Utara Keluhkan Perbedaan Hadiah antar Kecamatan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 15, 2025
0
152

BONTANG - Gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan di Bontang Utara, yang berlangsung di SLB Bontang Kuala pada Kamis...

Next Post
Aliansi Kutim Melawan Sampaikan 8 Tuntutan, Minta Copot Kapolri

Aliansi Kutim Melawan Sampaikan 8 Tuntutan, Minta Copot Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan di Bontang Utara, yang berlangsung di SLB Bontang Kuala

    Peserta MTQ Bontang Utara Keluhkan Perbedaan Hadiah antar Kecamatan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Pengedar Sabu Asal PPU Diciduk Polres Bontang, 25 Gram Diamankan

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hadiah HUT ke-26 Bontang: Siswa Dapat Seragam, Sepatu, dan Tablet

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Ketua LPTQ dan Camat Bontang Utara Tanggapi Polemik Hadiah MTQ

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus

Garis Sempadan Jadi Pertimbangan Utama dalam Penerbitan Izin

Oktober 21, 2025
Rapat pembentukan sepak bola Liga 3 Pemkot Bontang dan pihak perusahan

DPRD Minta Komitmen Perusahaan untuk Tim Sepak Bola Bontang

Oktober 20, 2025
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Rp13 Triliun Kasus Korupsi CPO

Rp13 Triliun Disita, Prabowo: Harus Kembali ke Rakyat

Oktober 20, 2025
Mal Pelayanan Publik (MPP) berlokasi di Pasar Rawa Indah Kota Bontang

PBG Jadi Syarat Wajib untuk Bangunan Infrastruktur Pemerintah

Oktober 20, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang