BONTANG – Dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan Tugu Selamat Datang Kota Bontang kini resmi masuk tahap penyidikan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menemukan indikasi bahwa sejak awal proyek ini dirancang dengan tujuan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu secara tidak sah.
“Memang terlihat dari awal bahwa ada niat untuk menyimpang. Perkiraan awal, kerugian negara mencapai sekitar Rp500 juta,” ujar Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan, pada Selasa (2/9/2025).
Permasalahan sudah muncul sejak tahap perencanaan. Dokumen dari konsultan perencana maupun pengawas dinilai tidak memenuhi standar.
Dalam rencana awal, ornamen tiang yang dipasang sebanyak 20 unit, ditempatkan pada dua sisi masing-masing lima di bagian depan dan belakang dengan posisi mengapit tugu utama.
Namun, kemudian dilakukan perubahan kontrak (addendum) dengan dalih yang terkesan telah dirancang sebelumnya.
“Material yang digunakan pun tidak sesuai spesifikasi, kualitasnya diragukan. Padahal secara kasat mata, lokasi pembangunan sangat dekat dengan jalur pipa milik Pertamina,” tambah Pilipus.
Proyek senilai Rp1,3 miliar ini dimenangkan melalui sistem lelang oleh PT Samudra Prima Mandiri.
Namun, perusahaan tersebut tidak mengantongi Surat Keterangan Ahli (SKA) yang menjadi salah satu syarat utama dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
Tak hanya itu, pekerjaan lapangan ternyata dialihkan ke subkontraktor lain yang juga tidak memiliki SKA.
Temuan lain menunjukkan bahwa pelaksana proyek diberikan tambahan waktu pengerjaan selama 30 hari.
Penambahan waktu ini disebut karena keterlambatan material serta kondisi cuaca yang buruk.
Namun, alasan tersebut tidak didukung oleh data resmi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Untuk mengungkap tuntas kasus ini, tim penyidik dari Kejari Bontang telah memeriksa sedikitnya 28 saksi, mulai dari pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pekerja lapangan, hingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
“Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini secepat mungkin. Targetnya, proses persidangan sudah bisa dimulai tahun ini,” tutupnya. (*/Ayb)