CUITANKALTIM.COM – Roblox, gim daring yang populer di kalangan anak-anak dan remaja di seluruh dunia, berjanji memperketat mekanisme verifikasi usia setelah diterpa berbagai tuduhan soal keamanan pengguna muda.
“Kami akan memperluas estimasi usia untuk semua pengguna Roblox yang mengakses fitur komunikasi di platform kami pada akhir tahun ini,” ujar Kepala Keamanan Roblox, Matt Kaufman, dalam sebuah postingan blog yang dikutip AFP, Kamis (11/9/2025).
Kaufman menjelaskan, sistem baru yang tengah disiapkan akan memadukan data usia pengguna, pemeriksaan identitas resmi, serta izin orang tua.
Langkah ini dirancang untuk membatasi komunikasi antara orang dewasa dan anak di bawah umur, kecuali bila keduanya memang saling mengenal di dunia nyata.
Janji itu hadir di tengah popularitas Roblox yang terus melonjak, dengan sekitar 100 juta orang memainkan gim tersebut setiap harinya.
Anak-anak berusia di bawah 13 tahun bahkan tercatat menyumbang sekitar 40 persen dari total pengguna sepanjang 2024.
Namun, popularitas tersebut dibayangi kritik tajam. Roblox berulang kali dituduh gagal melindungi pemain mudanya.
Pada Agustus 2025, negara bagian Louisiana di Amerika Serikat menggugat perusahaan itu dengan tuduhan memfasilitasi eksploitasi anak dan distribusi materi pelecehan seksual.
Setahun sebelumnya, Hindenburg Research menuding Roblox menggelembungkan jumlah pemain aktif bulanan serta lalai dalam menghadang predator seksual.
Meski membantah tuduhan tersebut, Roblox dalam beberapa bulan terakhir mengumumkan sejumlah langkah untuk meningkatkan kontrol orang tua dan memperjelas label konten buatan pengguna.
Roblox sendiri dikenal sebagai platform daring raksasa yang memungkinkan pengguna menciptakan gim dalam gim dengan tampilan khas menyerupai mainan.
Ragam pengalaman yang ditawarkan pun luas, mulai dari permainan olahraga, simulasi mengemudi, konser virtual, hingga pertempuran tembak-menembak.
Pengumuman terbaru Roblox sejalan dengan tren global di mana sejumlah pemerintah memperketat regulasi usia daring.
Inggris misalnya, sudah memberlakukan kontrol usia ketat melalui Undang-Undang Keamanan Daring, sementara Prancis bersama negara-negara Uni Eropa lain tengah menguji coba alat verifikasi usia baru untuk mengakses konten dewasa. (*/Wahdi)
















