BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mencatat sebanyak 90 pelaku usaha non-UMK telah menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada triwulan II tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, 82 merupakan pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan 8 pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA).
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan bahwa pelaporan LKPM menjadi bagian penting dalam memantau perkembangan kegiatan investasi di daerah.
“Kami terus mendorong pelaku usaha untuk tertib menyampaikan laporan investasinya. Data ini penting untuk mengetahui sejauh mana aktivitas usaha berjalan di lapangan,” ujarnya, Sabtu 1 November 2025.
Berdasarkan data yang masuk, hingga triwulan II tahun 2025 terdapat 206 pelaku usaha non-UMK yang menjalankan kegiatan usahanya di Bontang.
Dari total tersebut, 196 pelaku usaha berasal dari PMDN, sementara 10 lainnya dari PMA.
Dari pelaku usaha yang aktif, tercatat 199 pelaku usaha telah merealisasikan investasinya pada 1.486 proyek atau kegiatan usaha.
Realisasi itu juga berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja, dengan total 712 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang seluruhnya terserap melalui investasi PMDN.
Lanjut Aspiannur, capaian ini menunjukkan bahwa para pelaku usaha di Bontang cukup aktif dalam menjalankan bisnisnya.
“Harapan kami, ke depan seluruh pelaku usaha dapat melaporkan kegiatan investasinya secara tepat waktu dan akurat,” jelasnya. (*/Asri)

















