BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menempatkan kemitraan antara perusahaan besar dengan pelaku usaha mikro dan kecil sebagai langkah memperkuat rantai pasok lokal.
Selain itu, sekaligus menciptakan pemerataan ekonomi di tingkat bawah.
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nomor 3 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya keterlibatan UMKM dalam ekosistem industri besar.
Analis Kebijakan Ahli Muda, Bidang Penanaman Modal, DPMPTSP Bontang, Karel, menyatakan, bahwa kemitraan ini dirancang agar pelaku usaha kecil yang selama ini tidak memiliki pasar, dapat masuk ke rantai produksi perusahaan besar.
“Pemerintah ingin usaha mikro dan kecil kembali aktif, kembali bergairah, dan mendapatkan kepastian order dari perusahaan besar. Banyak yang selama ini stagnan karena kurang pesanan,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Melalui pola kemitraan, perusahaan besar seperti misalnya, PT Indominco, PT Pupuk Kaltim, KPI, dan industri lainnya, akan diarahkan untuk menggandeng UMKM lokal pada berbagai kebutuhan operasionalny, mulai dari penyediaan produk, layanan jasa, hingga suplai bahan pendukung.
Karel menilai, keterlibatan UMKM dalam rantai pasok perusahaan besar tidak hanya menciptakan peluang pasar baru, tetapi juga meningkatkan daya saing mereka karena dituntut memenuhi standar usaha yang lebih profesional.
Selain itu, mekanisme kemitraan juga mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ini bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan UMKM di Bontang tidak tertinggal dalam perkembangan ekonomi,” ujarnya.
Pemkot Bontang berharap, kebijakan ini menjadi fondasi pemerataan ekonomi sekaligus pendorong pertumbuhan sektor UMKM secara lebih merata.
“Kemitraan ini akan memperkuat ekosistem usaha kecil agar lebih mandiri dan berkelanjutan,” jelasnya. (*/ADV)


















