Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Begini Syarat Lengkap Pengajuan Izin Reklame Lewat Perizinan Digital DPMPTSP Bontang

Begini Syarat Lengkap Pengajuan Izin Reklame Lewat Perizinan Digital DPMPTSP Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
18 November 2025
in Bontang, Pemerintahan, Umum
0
Ilustrasi reklame di jalan Protokol

Ilustrasi reklame di jalan Protokol di Bontang. (Dok:Cuitan)

Share on Facebook

BONTANG – Pengurusan izin reklame di Kota Bontang kini makin sederhana.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), telah menyediakan layanan Perizinan Digital yang memungkinkan pemohon mengurus izin tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Seluruh proses dilakukan secara online mulai dari pengajuan hingga penerbitan dokumen.

Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menjelaskan bahwa pemohon hanya perlu membuat akun pada platform tersebut dan menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan.

“Pemohon cukup membuat akun di Perizinan Digital, mengajukan permohonan, dan mengunggah seluruh persyaratan. Jika lengkap, proses izin bisa diterbitkan tanpa biaya,” ungkapnya, Selasa (18/11/2025).

Sofyansyah membeberkan, ada 10 persyaratan wajib dipenuhi bagi siapa pun yang ingin mengajukan izin reklame.

Pertama, foto dan gambar situasi lokasi pemasangan, kemudian gambar atau bentuk konstruksi reklame. Pemohon juga harus melampirkan IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) jika reklame ditempatkan pada bangunan.

Selanjutnya, surat pernyataan bersedia membayar pajak, formulir pendaftaran, scan akta pendirian perusahaan bagi badan hukum, scan KTP asli, scan NPWP pemohon, serta scan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan slip pembayaran iuran BPJS terakhir khusus badan usaha.

“Mekanisme pengurusan izinnya juga simpel,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa seluruh berkas diunggah melalui sistem digital. Jika persyaratan sudah lengkap, pemohon menerima notifikasi lewat e-mail dan diminta mengisi survei kepuasan masyarakat (SKM) sebelum izin resmi diberikan.

DPMPTSP menyebut proses izin reklame memakan waktu tujuh hari kerja dan tidak dipungut biaya.

“Badan usaha maupun individu saat ini bisa memasang reklame di Bontang tanpa ribet,” pungkasnya. (*/Asri)

Post Views: 577
Tags: DPMPTSP BontangIzin Reklame
Share8Send

Related Posts

Kantor DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Buka Peluang Pendirian Gerai Modern Berjejaring di Bontang Barat, Kuota Masih Kosong

by Redaksi Cuitan Kaltim
9 Juli 2026
0
129

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Kecamatan Bontang Barat masih membuka peluang bagi investor untuk mendirikan gerai modern berjejaring. Pasalnya, kuota pendirian gerai...

Ilustrasi alur praktik izin

DPMPTSP Sebut Izin Praktik Tenaga Kesehatan Harus Lewat Verifikasi Dinkes

by Redaksi Cuitan Kaltim
9 Juli 2026
0
116

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menegaskan penerbitan izin praktik tenaga kesehatan melalui...

Kantor DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Perkuat Pelayanan yang Ramah Bagi Kelompok Rentan

by Redaksi Cuitan Kaltim
9 Juli 2026
0
109

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus mendorong pelayanan publik yang inklusif, dengan...

Next Post
Kadis DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur

DPMPTSP Bontang Sediakan Kotak Aduan Digital untuk Dorong Pelayanan Lebih Responsif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Ilustrasi terduga pelaku kasus pencurian

Komplotan Pencuri Kabel hingga Tandon Air di Bontang Dibekuk, Tujuh Pelaku Ditangkap dalam Sehari

20 Juli 2026
Kebakaran melanda kawasan permukiman di Jalan Untung Surapati, Gang KBB, RT 08, Kelurahan Karang Asam Ulu,

Lima Rumah di Samarinda Ludes Terbakar, 28 Warga Terdampak

20 Juli 2026
Konsolidasi Partai PKS Kutim

PKS Kutim Matangkan Konsolidasi, Akhmad Wasrip Targetkan Menang Pileg dan Pilkada

20 Juli 2026
Spanyol juara Piala Dunia 2026

Langkah Lionel Messi Terhenti, Ferran Torres Cetak Gol Penentu, Spanyol Juara Piala Dunia 2026

20 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang