BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memberikan ruang penuh bagi Era Mart, waralaba ritel asal Kalimantan Timur (Kaltim), untuk memperluas gerainya tanpa batasan kuota.
Kebijakan ini berbeda dengan waralaba nasional, seperti Indomaret dan Alfamidi yang dibatasi jumlah gerainya per kecamatan.
Penata Perizinan Ahli Muda, Bidang Infrastruktur DPMPTSP Bontang, Idrus, menegaskan, produk lokal mendapatkan perlakuan berbeda karena dinilai memberikan kontribusi langsung terhadap ekonomi daerah.
“Meski buka 90 gerai di Bontang tidak masalah. Karena ini produk Kaltim, dan pajaknya masuk di daerah,” ujarnya kepada wartawan di Kantor DPMPTSP Bontang, Senin (24/11/2025).
Idrus menjelaskan, pembatasan hanya diberlakukan pada brand nasional agar keberadaannya tidak menekan pelaku usaha lokal.
Kebijakan tersebut diputuskan, dalam rapat tim terpadu yang melibatkan DPMPTSP, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan Perindustrian (DKUMPP).
“Kebijakan itu tidak berlaku bagi Era Mart karena dikategorikan sebagai usaha lokal,” jelasnya.
Menurutnya, bebasnya ekspansi Era Mart diharapkan dapat menambah peluang kerja, memperluas pasar UMKM lokal, serta memperkuat perputaran ekonomi di wilayah Bontang dan Kaltim.
Meski tidak dibatasi, seluruh proses perizinan Era Mart tetap mengikuti mekanisme OSS dan wajib memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Pemkot Bontang komitmen mendorong pertumbuhan usaha lokal tanpa membatasi potensi ekspansinya,” tukas Idrus. (ADV)


















