Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Ahli Waris Pasang Spanduk Larangan di Lahan Proyek Turap Rp76 Miliar di Botang

Ahli Waris Pasang Spanduk Larangan di Lahan Proyek Turap Rp76 Miliar di Botang

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 2, 2025
in Bontang, Dinamika, Umum
0
Ahli Waris Pasang Spanduk Larangan di Lahan Proyek Turap Rp76 Miliar

Ahli Waris Pasang Spanduk Larangan di Lahan Proyek Turap Rp76 Miliar. (Maldini)

Share on Facebook

BONTANG – Ahli waris almarhum H. Sinnok melalui kuasa lahan, Nur Andika, memasang spanduk larangan aktivitas di lokasi proyek turap senilai Rp76 miliar, Selasa (2/9/2025).

Proyek tersebut berada di Sunggai Kawasan Hop, Kelurahan Kanaan, Bontang Barat.

Spanduk tersebut bertulis lahan seluas 26.600 meter persegi merupakan milik H. Sinnok berdasarkan surat No. 33/PPAT/1982. Aktivitas tanpa izin pemilik dinyatakan dilarang.

Usai pemasangan spanduk, Camat Bontang Barat Ida, Lurah Kanaan Simon, serta pihak pelaksana proyek, Surya dan Teguh, langsung mendatangi lokasi dan menemui pihak ahli waris.

Pihak Kecamatan dan Kelurahan mendatangi Ahli Waris
Pihak Kecamatan dan Kelurahan mendatangi Ahli Waris

Nur Andika menyebut, perkara ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bontang.

“Tanah sudah dinyatakan deklok. Tidak boleh ada aktivitas sampai putusan keluar dan kami sudah mendaftar PN,” ujarnya.

Dia juga meminta agar uang kompensasi yang sudah diberikan ke pihak lain segera dikembalikan.

“Kalau tidak, proyek tidak bisa lanjut,” tegasnya.

Lurah Kanaan, Simon, mengatakan pada awalnya pihak kelurahan hanya mengetahui lahan dimiliki H. Badrun saat melakukan sosialisasi.

“Kami baru tahu kalau lahan ini dalam sengketa,” katanya.

Pihak kontraktor, Surya, mengaku belum bisa mengambil sikap soal kompensasi.

“Kami akan koordinasi dengan PUPR. Kami hanya pelaksana,” pungkasnya. (*/Maldini)

Post Views: 63
Tags: Ahli WarisBontangKelurahan KanaanPengadilan NegeriProyek Pembagunan TurapSangketa LahanSangketa Tanah
Share39Send

Related Posts

Kondisi air tergenang di Jalan Polo Air Bontang. (Dok:Cuitan)

Sungai di Belakang Bank Danarta Bontang Meluap, Rumah Warga Api-Api Tergenang, Begini Kata Lurah

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 20, 2025
0
140

BONTANG - Sungai di belakang Bank Danarta, Kelurahan Api-Api, Kota Bontang, meluap akibat curah hujan tinggi di wilayah hulu. Luapan...

Sengketa Lahan dengan TNI, Masyarakat Rampoang dan Pemilar Tanah Lili Tegaskan Perjuangan Tak Akan Mundur

Sengketa Lahan dengan TNI, Masyarakat Rampoang Lutra Sulsel dan Pemilar Tanah Lili Tegaskan Perjuangan Tak Akan Mundur

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 12, 2025
0
90

MAKASAR - Sengketa lahan antara masyarakat Desa Rampoang, Luwu Utara, Sulsel dan TNI memanas, tapi warga tak gentar. Ketua Pemilar...

Kondisi proyek turap di Sungai Jalan Bulu Tangkis Dua, Api-Api, Bontang

Proyek Rp 15,8 Miliar Disorot, Agus Haris Minta Pekerjaan Harus Presisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 14, 2025
0
60

BONTANG - Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, turun langsung meninjau proyek turap di Sungai Jalan Bulu Tangkis Dua, Kelurahan...

Next Post
Aliansi Kutim Melawan Sampaikan 8 Tuntutan, Minta Copot Kapolri

Aliansi Kutim Melawan Sampaikan 8 Tuntutan, Minta Copot Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cek Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik, Angkanya Tak Sampai Rp20 Ribu

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Wali Kota Neni Cairkan Insentif Tertinggi untuk Tokoh Agama di Bontang

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Janji Urus Tiket, Sopir Tipu Penumpang Mudik Tahun Baru di Pelabuhan Loktuan Bontang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Perselisihan Lahan Garapan, Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Desember 28, 2025
Roma Malau, Kepala Distransmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim

Akhirnya Diputuskan, Segini UMK Kutim Tahun 2026

Desember 27, 2025
Ilustrasi UMK dan UMSK Kaltim 2026. (Ist)

UMK Kaltim 2026 Resmi Naik, Daerah Ini Jadi yang Tertinggi

Desember 27, 2025
Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Desember 27, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang