SAMARINDA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk tahun 2025 mencapai sekitar Rp20 triliun.
Namun, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengungkapkan bahwa hanya sekitar Rp3 triliun yang dapat dialokasikan untuk pembangunan fisik dan infrastruktur di provinsi tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Rudy dalam acara Coffee Break bersama sejumlah jurnalis se-Kaltim di Pendopo Odah Etam, Samarinda, pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Dalam diskusi tersebut, Gubernur mengungkapkan bahwa meskipun anggaran APBD Kaltim terlihat besar, sebagian besar dana tidak dapat digunakan untuk pembangunan fisik.
“Memang betul, anggaran kita mencapai Rp20 triliun, tetapi ada sekitar Rp7 triliun yang tidak bisa dimanfaatkan. Salah satu penyebabnya adalah pendapatan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB),” jelas Rudy, dikutip dari Katakaltim.
Menurut Gubernur, meskipun sektor PBBKB menghasilkan sekitar Rp6 triliun, lebih dari 70 persen dari jumlah tersebut menjadi hak kabupaten dan kota.
“Dari Rp6 triliun, sekitar Rp4,8 triliun harus diserahkan kepada kabupaten dan kota. Artinya, kita hanya memiliki sekitar Rp1,2 triliun dari sektor ini,” katanya.
Selain itu, dana yang berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang mengelola rumah sakit milik Pemprov Kaltim seperti RSUD Abdul Wahab Sjahranie di Samarinda dan RS Kanudjoso Djatiwibowo di Balikpapan, juga tidak bisa digunakan untuk pembangunan fisik.
“Dana BLUD sekitar Rp1,2 triliun, yang berarti sekitar Rp6 triliun dari total Rp20 triliun tidak bisa digunakan untuk pembangunan lainnya,” tambah Rudy.
Rudy juga menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya turut dihitung dalam APBD 2025, meskipun dana tersebut tidak dapat sepenuhnya dialokasikan untuk pembangunan.
“Jadi, sebenarnya anggaran kita tidak benar-benar Rp20 triliun. Itu juga termasuk SiLPA dari tahun-tahun sebelumnya, yang tentu saja tidak semuanya bisa dipakai untuk pembangunan,” ujarnya.
Di samping itu, sebagian besar anggaran APBD Kaltim juga digunakan untuk mendukung berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga keagamaan, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Baznas, KONI, Kormi, dan berbagai paguyuban yang ada di daerah ini.
“Banyak sekali anggaran yang dialokasikan untuk organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, dan paguyuban, termasuk MUI, Baznas, KONI, Kormi, dan lainnya,” terang Rudy.
Setelah mengurangi alokasi untuk berbagai sektor tersebut, Gubernur menyatakan bahwa dana yang benar-benar tersedia untuk pembangunan fisik dan infrastruktur di Kaltim hanya sekitar Rp3 triliun.
“Jadi, setelah semua dipotong untuk kewajiban dan alokasi lainnya, anggaran yang tersisa untuk pembangunan fisik di Kalimantan Timur tidak lebih dari Rp3 triliun,” tutup Rudy. (*/Red)