BALIKPAPAN – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Balikpapan menyoroti lemahnya pengawasan lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan yang dinilai menjadi penyebab utama banjir di sejumlah wilayah kota.
Dalam wawancara yang berlangsung pada Rabu (9/7), Wakil Kepala Bidang Organisasi DPC GMNI Balikpapan, Bagus Eka, mengecam kelalaian DLH dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengupasan lahan yang berlangsung di beberapa titik rawan banjir.
“Pengawasan DLH terhadap aktivitas pengupasan lahan sangat minim. Masih banyak ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan, dan hal ini berdampak langsung pada meningkatnya intensitas banjir,” ungkap Bagus.
Berdasarkan data yang dihimpun GMNI, beberapa kawasan rawan seperti BJBJ, Gunung Bahagia, dan Graha Indah mengalami pengupasan lahan tanpa kontrol yang memadai.
Padahal, aktivitas tersebut secara langsung berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
“Banyak pelaksanaan kegiatan pengupasan lahan yang tidak dibarengi dengan pengawasan intensif di lapangan. Ini adalah bentuk nyata dari kelalaian,” tegasnya.
Bagus juga menyoroti belum tersedianya bangunan penahan air hujan (bendali) sesuai ketentuan di sejumlah lokasi pengupasan lahan.
Ia menekankan bahwa setiap kegiatan pengupasan lahan wajib dilengkapi dokumen seperti AMDAL dan PPG, serta infrastruktur pendukung seperti bendali untuk menampung air hujan agar tidak langsung mengalir ke saluran umum.
“Ketika prosedur tidak dipenuhi dan pengawasan tidak dilakukan, itu bentuk nyata dari kelalaian institusi yang berwenang,” tambahnya.
Ia mencontohkan kawasan BJBJ yang memiliki luas sekitar 7 hektare. Berdasarkan rencana tata kawasan, lokasi tersebut seharusnya memiliki setidaknya empat bendali dengan masing-masing luas sekitar 3.000 meter persegi. Namun, dalam kenyataannya, tidak satu pun bendali ditemukan di lapangan.
“Di Graha Indah, setidaknya dua RT terdampak banjir akibat aktivitas pengupasan lahan yang tidak terkendali,” lanjutnya.
GMNI Balikpapan, melalui Bagus, mendesak Wali Kota untuk mencopot Kepala DLH sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kejadian banjir yang terus berulang setiap tahun.
“Banjir akibat kelalaian DLH sudah seperti cerita lama yang terus berulang. Ini tidak bisa lagi ditoleransi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2015, sedikitnya 55 kasus pengupasan lahan ilegal teridentifikasi setelah menimbulkan banjir besar di Kota Balikpapan. GMNI berharap kejadian serupa tidak terulang tahun ini.
“Jika dalam waktu dekat persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, kami akan mengorganisasi gerakan sebagai bentuk perlawanan atas keresahan masyarakat,” pungkas Bagus. (**/Rilis)