SANGATTA – Proses pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutai Timur 2025 memasuki tahap krusial. Salah satu sorotan utama adalah usulan tambahan anggaran dari OPD.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Kutim, Ripto Widargo, menjelaskan mekanisme yang berlaku.
Ripto menegaskan, pengajuan tambahan anggaran oleh OPD adalah hal wajar.
“Kalau memang urgennya penting, biasanya OPD mengajukan. Bappeda pun ikut melalui proses yang sama untuk program yang mendesak,” ujarnya belum lama ini.
Meski begitu, keputusan akhir bukan di tangan Bappeda atau OPD. Semua usulan akan dievaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pertimbangan TAPD sangat krusial. Mereka melihat ketersediaan anggaran, hutang, multiyears, dan prioritas lain sebelum memutuskan,” jelas Ripto.
Ripto menambahkan, Bappeda berperan memastikan setiap program selaras dengan visi pembangunan daerah.
“Penentuan prioritas harus sesuai kebutuhan riil masyarakat, dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Ripto mengingatkan agar OPD meningkatkan kualitas perencanaan.
“Setiap rencana harus realistis, terukur, dan result-oriented. Dengan begitu, anggaran bisa efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Kutim,” tutupnya. (ADV)


















