SANGATTA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur memastikan layanan bagi 26 kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berjalan merata di seluruh wilayah.
Pemerataan ini disebut menjadi komitmen utama pemerintah daerah agar setiap kelompok rentan mendapatkan intervensi sesuai kebutuhannya.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menegaskan pihaknya memberikan porsi pelayanan yang sama bagi seluruh kategori PMKS, mulai dari anak terlantar hingga korban bencana.
“Merata, semua kita laksanakan, karena semua memerlukan perhatian dari kita,” ujar Ernata saat ditemui di ruang kerjanya, ungkapnya belum lama ini.
Ernata menjelaskan, pemerataan layanan dapat berjalan apabila manajemen alokasi program disusun secara cermat.
Menurutnya, data historis menjadi rujukan utama dalam menentukan jumlah penerima manfaat setiap tahun.
“Kita lihat tahun-tahun sebelumnya, biasanya satu tahun berapa orang. Itu yang kita jadikan acuan dalam penanganan,” jelasnya.
Dengan pola berbasis data tersebut, Dinsos Kutim memastikan seluruh kategori PMKS, mulai dari lansia rentan, penyandang disabilitas, anak terlantar, hingga masyarakat terdampak bencana, tetap masuk prioritas program sepanjang 2025.
Langkah ini diharapkan memperkuat upaya pemerataan kesejahteraan sosial, terutama di daerah dengan kondisi geografis luas seperti Kutai Timur, sehingga tidak ada kelompok rentan yang terlewat dari perhatian pemerintah.
“Ini bagian kewajiban kami untuk melayani secara pemerataan,” pungkasnya. (ADV)


















