BONTANG – Pemkot Bontang terus mendorong peningkatan layanan administrasi kependudukan demi memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Kebijakan Adminduk 2025 yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota pada Rabu pagi (6/8/2025).
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, dalam sambutanya menekankan pelibatan masyarakat dalam proses perbaikan layanan bukan sekadar formalitas, melainkan amanat undang-undang.
Seperti dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 mengamanatkan pelayanan publik harus melibatkan masyarakat.
“Jadi forum ini jadi ruang konkret untuk menyerap aspirasi, menerima kritik, sekaligus menyempurnakan dan meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan yang kami jalankan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menegaskan bahwa forum ini merupakan salah satu langkah konkret untuk melibatkan masyarakat dalam perbaikan pelayanan.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial. Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kependudukan yang lebih baik,” kata Agus.
Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa dokumen-dokumen seperti KTP, KK, hingga akta kelahiran adalah elemen krusial yang memungkinkan warga mengakses layanan penting seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
“Keterlambatan dalam pengurusan adminduk bukan hanya masalah administratif, tapi berpengaruh langsung pada kehidupan masyarakat,” ujarnya dengan tegas.

Agus juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil Bontang atas kinerjanya yang sangat baik, yang tercermin dalam berbagai indikator pelayanan.
Berdasarkan hasil evaluasi semester pertama 2025, Bontang berhasil menduduki posisi tiga besar terbaik di Kalimantan Timur.
Beberapa hasil yang dicapai adalah:
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 96,56, kategori sangat baik
Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik 95,58, masuk kategori hijau
Indeks Pelayanan Publik 4,28, kategori A-
Perekaman KTP-el: 99,4%
Akta kelahiran anak 0–18 tahun: 99,52%
Kartu Identitas Anak (KIA): 80,44%, melampaui target nasional.
Namun, Agus tak menutup mata pada beberapa tantangan yang ada, seperti kendala di wilayah Sidrap yang masih terhambat akibat sengketa batas wilayah dengan Kutai Timur.
“Sudah lebih dari 15 tahun masalah batas wilayah ini belum selesai, sehingga 3.000 jiwa di sana belum mendapat akses layanan yang optimal,” jelasnya.
Pemprov Kaltim juga berencana untuk turun langsung untuk menyelesaikan masalah ini.
Wakil Wali Kota juga menyoroti pentingnya pendataan yang lebih inklusif. “Kami ingin memastikan seluruh warga Bontang tercatat, termasuk kelompok-kelompok rentan seperti janda dan lansia yang sering terabaikan dalam pendataan,” kata Agus.
Data yang akurat akan sangat mempengaruhi kebijakan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Selain itu, masalah lain yang mencuat adalah rendahnya tingkat penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Terakhir, Kepala Disdukcapil Provinsi Kaltim, Kasmawati, mengungkapkan bahwa hal ini banyak dipengaruhi oleh adanya modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil.
“Warga diminta untuk memberikan data pribadi melalui WhatsApp atau telepon, yang tujuannya untuk mengakses rekening bank mereka,” ujar Kasmawati.
Dia menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak memberikan informasi pribadi pada pihak yang tidak dikenal.
Agus Haris berharap forum ini dapat menjadi titik awal untuk semakin memperkuat layanan kependudukan di Bontang. (*/Red)