KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menata ulang pembangunan infrastruktur digital melalui penyusunan rencana induk (masterplan) TIK.
Dokumen ini disiapkan sebagai panduan utama untuk memastikan setiap desa dapat menikmati akses internet yang layak.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, menyebut langkah ini penting karena kondisi wilayah Kutim tidak merata, ada yang berada di dataran tinggi, ada yang terpencil, dan ada pula yang jauh dari jangkauan jaringan.
“Di sebagian desa, internet hanya kuat di sekitar kantor desanya saja. Ada juga yang terpaksa memakai listrik dari panel surya karena daya PLN belum stabil,” kata Ronny belum lama ini.
Menurutnya, penyusunan masterplan dilakukan agar pemerintah dapat mengetahui secara jelas desa mana yang paling membutuhkan dukungan jaringan, perangkat apa yang harus disiapkan, serta bagaimana pola pembiayaannya.
Ronny menegaskan bahwa pembangunan akses internet tidak bisa dikerjakan satu instansi saja. Ia menyampaikan bahwa banyak pihak yang sebenarnya memiliki peran penting.
“Operator seluler, PLN, pemerintah desa, sekolah, semuanya punya bagian masing-masing. Diskominfo tidak mungkin mengerjakan semuanya sendiri. Justru kalau semua bergerak sesuai kewenangannya, pemerataan jaringan bisa lebih cepat,” ujarnya.
Dia menambahkan, rencana induk ini akan menjadi acuan agar pembangunan infrastruktur digital tidak saling tumpang tindih di lapangan. Pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa diharapkan dapat bergerak searah.
“Dokumen ini bukan sekadar formalitas. Ini yang akan memandu investasi dan penggunaan anggaran supaya betul-betul efektif,” tegasnya. (ADV)


















