SANGATTA – Dinas Ketenagakerjaan Kutai Timur terus memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja rentan dengan validasi data yang lebih akurat.
Hingga kini, sebanyak 93.200 pekerja telah tercatat dan tervalidasi, termasuk pekerja di sektor informal seperti ojek online, nelayan, dan petani.
Kepala Disnaker Kutim, Roma Malau, menegaskan validasi data dilakukan bersama Disdukcapil dan melibatkan pemerintah desa serta RT.
“Data ini harus akurat supaya setiap program perlindungan sosial tepat sasaran. Jadi kita libatkan semua pihak, tapi tetap ada prosedur resmi,” ujarnya belum lama ini.
Roma menambahkan, pendataan yang partisipatif ini penting untuk memastikan pekerja rentan mendapat jaminan sosial dan perlindungan hukum.
“Ke depan, basis data ini akan terus diperbarui agar setiap pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan haknya,” jelasnya.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Kutim menciptakan keadilan sosial di dunia kerja dan memastikan perlindungan bagi semua tenaga kerja di wilayahnya.
“Kita upayakan perlindungan bagi semua tenaga kerja lokal,” pungkasnya. (ADV)


















