Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

DPMPTSP Bontang Paparkan Proses Perizinan Izin Lingkungan untuk Pengusaha

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 29, 2025
in Bontang, Pemerintahan, Umum
0
Sofyansyah, Bidang Kesra Lingkungan DPMPTSP Bontang

Sofyansyah, Bidang Kesra Lingkungan DPMPTSP Bontang. (Dok:Cuitan)

18
SHARES
43
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memaparkan pentingnya pemenuhan izin lingkungan bagi pelaku usaha.

“Setiap usaha wajib memenuhi dokumen izin lingkungan seperti AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL, sesuai dengan jenis dan risiko usahanya,” kata Sofyansyah, Bidang Kesra Lingkungan DPMPTSP, Rabu 29 Oktober 2025.

Menurutnya, untuk usaha dengan risiko tinggi diperlukan AMDAL, sementara UKL-UPL dan SPPL berlaku untuk risiko menengah dan rendah.

Dokumen-dokumen ini harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke proses perizinan usaha melalui OSS RBA,” tambahnya.

Sofyansyah juga menjelaskan, proses perizinan dimulai dengan pengajuan melalui AMDALNET untuk menentukan jenis persetujuan lingkungan yang diperlukan.

“Setelah itu, dokumen akan ditinjau oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk evaluasi lebih lanjut,” jelasnya.

Dia menegaskan, DPMPTSP hanya bertindak sebagai fasilitator dan memastikan kelengkapan dokumen.

“Kami memastikan semua dokumen terkait izin lingkungan sudah terverifikasi sebelum izin usaha dapat dikeluarkan,” ujar Sofyansyah.

Proses ini, menurutnya, adalah bagian dari komitmen untuk melindungi lingkungan sekaligus mendorong keberlanjutan usaha.

“Berharap pengusaha memahami pentingnya izin lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap alam dan masyarakat,” pungkasnya. (*/Ayb)

Tags: Berita BontangDPMPTSP BontangIzin Lingkungan
Share7Send

Related Posts

Tiga pelaku sabu diamankan Polres Bontang

Polres Bontang Ungkap Barang Bukti Ketiga Pelaku Sabu

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 29, 2025
0
60

BONTANG - Tiga orang terduga pelaku diamankan Polres Bontang, Senin (27/10/2025). Mereka diduga memiliki dan mengedarkan sabu. Tersangka, F, HM,...

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni,

Rencana Kenaikan Tarif Retribusi Kios di Stadion Lang-Lang, Begini Respon Wali Kota

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 29, 2025
0
39

BONTANG - Rencana kenaikan tarif retribusi kios di Stadion Lang-Lang menuai sorotan setelah banyak pedagang mengeluh. Mereka menilai tarif baru...

Satimpo Wakili Kaltim di Lomba Kelurahan Award 2025

Wali Kota Neni Dukung Satimpo Tampil di Lomba Kelurahan Nasional 2025

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 29, 2025
0
41

BONTANG - Prestasi membanggakan kembali diraih Kelurahan Satimpo, Kota Bontang. Tahun ini, Satimpo berhasil mewakili Provinsi Kalimantan Timur dalam ajang...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kader PC PMII Bontang, Muhammad Fadil

    PMII Bontang Kritik Rencana Retribusi di Lapangan Bessai Berintai: Fasum Harusnya Gratis

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Ribuan Warga Padati Bontang City Carnival 2025

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Banser Bontang Hadiri Apel Kebangsaan Peringati Hari Santri dan Sumpah Pemuda

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Polres Bontang Ungkap Barang Bukti Ketiga Pelaku Sabu

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Disdukcapil Bontang Luncurkan Inovasi “Patin Bakar”, Mudahkan Warga Urus Akta Kematian Tanpa ke Kantor

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Sofyansyah, Bidang Kesra Lingkungan DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Bontang Paparkan Proses Perizinan Izin Lingkungan untuk Pengusaha

Oktober 29, 2025
Dialog Publik Sumpah Pemuda yang digelar LAVEDA Institute, Selasa (28/10/2025) di Hotel Syahida Inn UIN Ciputat.

Dialog Publik LAVEDA: Peran Pemuda di Pemilu 2024

Oktober 29, 2025
Tiga pelaku sabu diamankan Polres Bontang

Polres Bontang Ungkap Barang Bukti Ketiga Pelaku Sabu

Oktober 29, 2025
Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba, Polri Tegas Jalankan Agenda “Asta Cita”

Oktober 29, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang