BONTANG – Tingkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang.
Salah satunya dengan menghadirkan kotak saran manual di meja layanan, yang dapat digunakan pemohon untuk menyampaikan ide maupun masukan secara langsung.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa fasilitas ini dihadirkan agar masyarakat memiliki ruang tambahan untuk berpartisipasi dalam perbaikan pelayanan.
Menurutnya, setiap saran yang ditulis pemohon akan menjadi bagian penting dari evaluasi berkala.
“Kotak saran bertujuan agar pemohon bisa menyampaikan ide atau usulan yang bermanfaat. Semua masukan akan dievaluasi untuk perbaikan sistem atau kebijakan,” ungkapny, Rabu (19/11/2025).
Aspiannur menjelaskan, kotak saran ini berbeda dari mekanisme aduan yang selama ini disediakan secara digital.
Jika kotak aduan bisa diakses melalui sistem online, maka kotak saran dilakukan dengan cara manual.
“Pemohon menulis ide atau saran dalam bentuk kertas, kemudian memasukkannya ke kotak yang tersedia,” terangnya.
Dengan metode ini, DPMPTSP berharap pemohon merasa lebih bebas menyampaikan pendapat. Setiap saran yang masuk akan dicatat dan dianalisis sebelum menjadi bahan peningkatan kualitas layanan.
Langkah ini juga menjadi bentuk ajakan agar masyarakat ikut terlibat dalam penyempurnaan pelayanan publik. DPMPTSP ingin memastikan setiap pemohon merasa dihargai dan didengar.
“Setiap pemohon merasa didengar dan dilibatkan dalam peningkatan mutu pelayanan DPMPTSP,” jelasnya. (*/Asri)


















