BONTANG – Memastikan tak ada perusahaan yang kesulitan memahami kewajiban pelaporan investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengembangkan pola pembinaan yang lebih proaktif.
Jabatan Fungsional, Analis Kebijakan Ahli Muda, Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Sudarmi menyampaikan, empat metode pembinaan diterapkan secara berlapis, dengan tujuan agar seluruh pelaku usaha baik yang sudah lama beroperasi maupun yang baru mulai usah dapat melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tepat waktu.
“Metode tersebut mencakup monitoring lapangan, identifikasi perusahaan, sosialisasi, dan pendampingan langsung,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (25/11/2025).
Setiap pendekatan, diatur untuk menjangkau perusahaan dengan kebutuhan yang berbeda, sekaligus memastikan informasi mengenai LKPM tidak hanya disampaikan, tetapi juga benar-benar dipahami.
Monitoring lapangan dilakukan untuk melihat langsung aktivitas usaha, serta menilai tingkat kepatuhan perusahaan terhadap aturan pelaporan.
“Identifikasi perusahaan dilakukan untuk memetakan mana yang aktif melapor dan mana yang perlu dibina,” tambah dia.
Sosialisasi kata dia, menjadi ruang edukasi yang lebih terarah, sementara pendampingan langsung diberikan bagi pelaku usaha yang membutuhkan bantuan lebih rinci.
“Jadi didampingi, kami benar-benar meluangkan waktu untuk pendampingan teman-teman pelaku usaha,” jelasnya.
Meski begitu, Sudarmi mengakui masih ada perusahaan yang pasif, sehingga pendekatan aktif tetap diterapkan, termasuk mengundang perusahaan yang belum tertib.
“Kalau saat sosialisasi ada yang tidak bisa hadir, mereka bisa datang ke kantor dan kami tetap dampingi,” tutupnya. (ADV)


















