BONTANG – Menjaga kualitas lingkungan pelayanan publik dinilai menjadi kunci utama peningkatan kepuasan masyarakat.
Atas dasar itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengusulkan agar Mal Pelayanan Publik (MPP) digabung dalam satu gedung dengan kantor pelayanan DPMPTSP.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan, penyatuan lokasi dianggap mampu menciptakan suasana layanan yang lebih representatif dan mudah dijangkau.
Ia mencontohkan, MPP Samarinda yang sudah menerapkan konsep integrasi sehingga masyarakat tidak harus berpindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan.
“Contohnya di Samarinda, gedungnya jadi satu. MPP berada di lantai atas dalam satu gedung pelayanan. Idealnya memang seperti itu agar masyarakat tidak berpindah-pindah lokasi,” jelasnya, Senin (24/11/2025).
Menurut Aspiannur, kondisi MPP saat ini yang berada di kompleks Pasar Taman Rawa Indah sering menimbulkan ketidaknyamanan.
Eskalator yang kerap tidak berfungsi membuat warga harus naik turun tangga, sementara lingkungan pasar kadang menimbulkan aroma yang mengganggu.
“Banyak masyarakat yang mengeluh. Namanya pasar, pasti ada aroma yang kurang sedap. Ditambah lagi eskalator sering mati, akhirnya masyarakat malas untuk ke sana,” ujarnya.
Karena itu, DPMPTSP mendorong pemerintah kota mempertimbangkan lokasi baru bagi MPP yang lebih layak, nyaman, dan dapat terintegrasi dengan kantor pelayanan.
Dia menegaskan, kualitas layanan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan, tetapi juga kenyamanan ruang pelayanan.
“Kalau tempatnya nyaman dan aksesnya mudah, pelayanan pasti lebih optimal,” tegasnya. (ADV)


















