BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Komisi C Alfin Rausan Fikry, Sumardi, Bonnie Sukardi dan Muhamad Sahib, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke bendungan sungai di Kampung Masdarling, Kelurahan Gunung Telihan, Kota Bontang, Jumaat 21 Februari 2025.
Dalam kunjungannya, Muhamad Sahib menemukan bahwa proyek bendungan sungai tersebut hanya selesai 60% dan terhenti selama satu bulan.

Menurut Muhamad Sahib, keterlambatan proyek ini disebabkan oleh kelalaian kontraktor. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah, baik PUPR provinsi maupun PUPRK Bontang, segera mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor dan menyelesaikan proyek ini agar dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Bontang.
“Saya minta perusahaan yang bermasalah seperti ini jangan lagi di kasih untuk melaksanakan proyek pemerintah terutama Bontang,” katanya.
Kata dia, proyek bendungan sungai ini demgan anggaran sebesar Rp15 miliar yang dikucurkan melalui APBD Kaltim, merupakan proyek yang sangat penting untuk menekan krisis air bersih di Kota Bontang.
“Maret tahun 2025 ini, proyek diharapkan dapat segera diselesaikan agar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bontang,” tegasnya. (***)