BONTANG – DPRD Bontang bersama sepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu berlangsung dalam rapat paripurna di Auditorium 3 Dimensi, Jumat 15 Agustus 2025, sore.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni berterima kasih atas kesepakatan yang dilakukan ini
Dia kemudian merincikan uang yang akan dikelola Pemkot Bontang untuk tahun 2026.
Pendapatan asli daerah sebesar Rp371 miliar. Kemudian koreksi pendapatan transfer sebesar Rp2,278 triliun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp28,5 miliar.
“Dari sisi belanja, alokasi belanja daerah pada tahun anggaran 2026 yaitu kita asumsikan sebesar Rp2,878 triliun,” ucap Neni.
Dengan rincian, belanja operasi. Dialokasikan sebesar Rp1,838 triliun. Belanja modal sebesar Rp1,339 triliun. Belanja tak terduga sebesar Rp6 miliar.
“Pada 2026, terdapat kegiatan bersifat tahun jamak, yang tadi alhamdulillah kita sudah sepakati bersama, yaitu pengembangan Danau Kanaan,” tandasnya.
Adapun pembiayaan daerah pada 2026 berupa penerimaan pembiayaan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp200 miliar.
“Dengan ditandatangani nota kesepakatan ini, kita telah memiliki landasan yang kuat untuk melangkah ke tahap selanjutnya dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2026,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Neni menyampaikan pihaknya akan terus berkomitmen dalam membangun kota dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
“Saya yakin dengan semangat kebersamaan saat ini, kita mampu mewujudkan APBD yang berpihak kepada rakyat, mendorong kekuatan ekonomi serta meningkatkan kualitas pendidikan,” pungkasnya.
Diketahui, proyek pengembangan Danau Kanaan rencana dilakukan dengan skema tahun jamak. Anggarannya mencapai Rp267 miliar. Dikerjakan selama 3 tahun. (*/Ayb)