BONTANG – Legislator PKB Bontang, Muhammad Yusuf, mendukung rencana Pemkot untuk memperbarui sistem penerimaan tenaga kerja.
Ia menilai pola rekrutmen langsung berdasarkan data kebutuhan perusahaan adalah langkah tepat.
Metode ini diharapkan mampu menutup celah kecurangan melalui jalur orang dalam.
“Saya setuju. Ini penting agar warga punya kesempatan setara untuk bekerja,” katanya, Kamis 3 Juli 2025.
Menurut Yusuf, pola rekrutmen baru akan membuat proses seleksi lebih bersih dan adil.
Dia menekankan selama ini banyak warga merasa tersisih karena perekrutan tidak transparan.
Meski begitu, ia mengingatkan Dinas Ketenagakerjaan harus menjaga kepercayaan publik.
Integritas Disnaker, menurutnya, akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Yusuf juga meminta Pemkot menyusun aturan pelaksana dengan detail dan terukur.
Baik dari regulasi hukum maupun teknis prosedur di lapangan.
“Soal regulasi, saya belum mendalami, tapi ini perlu disosialisasikan ke masyarakat,” ujarnya.
Yusuf optimistis sistem ini, jika dijalankan konsisten, akan mengurangi angka pengangguran. Sehingga jauh dari Korupsi Nepotisme Kolusi (KKN)
“Intinya dalam rekrut bebas KKN,” pesanya.
Ia berharap warga tidak lagi merasa dicurangi dalam proses seleksi kerja.
Sebelumnya, Pemkot Bontang berencana mengubah pola rekrutmen tenaga kerja mulai 2026.
Dari sebelumnya perusahaan membuka lowongan di Disnaker, akan diganti.
Ke depan, Disnaker yang langsung merekomendasikan pencari kerja ke perusahaan sesuai kebutuhan.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyebut perubahan ini sebagai pondasi menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil.
“Kami ingin proses rekrutmen bersih dari praktik orang dalam yang selama ini jadi masalah,” jelas Agus. (**/A)