SAMARINDA – Patroli Sat Samapta Polresta Samarinda kembali mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kejadian ini berlangsung di kawasan Palaran, Kamis (4/12/2024) malam.
Petugas menemukan sebuah mobil Grand Max KT 8056 ZJ terparkir di lokasi sepi.
“Mobil itu tampak mencurigakan,” kata Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin
Saat diperiksa, dua pria di dalam mobil bersikap tidak kooperatif.
“Mereka terlihat gugup dan menghindar,” ujarnya lagi.
Pemeriksaan lanjutan kemudian dilakukan, pihaknya menemukan satu poket sisa sabu.
Selain itu ada dua pipet kaca, satu masih berisi sisa sabu dan juga empat korek api.
Dua pria berinisial AR (22) dan AS (25) langsung diamankan.
“Keduanya warga Kabupaten Kutai Timur,” jelasnya.
AKP Baharuddin, menegaskan, keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Palaran.
“Unit Reskrim Polsek Palaran melanjutkan penyelidikan,” terangnya. (*/Red)


















