BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek).
Bimtek ini digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang selama 2024 hingga 2025.
Penyelidikan dimulai setelah laporan warga mengarah pada dugaan manipulasi anggaran dalam sejumlah kegiatan yang difasilitasi oleh lembaga pelatihan swasta.
Kegiatan bimtek tercatat sebanyak 13 kali, dan lima di antaranya ditemukan indikasi kejanggalan.
Total dana perjalanan dinas yang digunakan mencapai sekitar Rp 2,55 miliar, tersebar di lima kota besar, Bandung, Malang, Jakarta, Balikpapan, dan Yogyakarta.
Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan, menyampaikan bahwa nilai kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 470 juta.
“Kegiatan ini melibatkan aparatur sipil dan tenaga kontrak. Kami masih terus melakukan pemeriksaan,” ujarnya singkat, Selasa (2/9).
Lebih dari 120 orang telah diperiksa, termasuk pejabat Dishub dan penyelenggara pelatihan.
Penyelidikan masih berlangsung dan jumlah tersangka diperkirakan lebih dari satu orang.
“Hampir 120 orang kita priksa dan penyelidikan ini sementara berlangsung,” pungkasnya. (*/Maldini)