BONTANG – Kejadian memilukan terungkap pada Sabtu, 21 Juni 2025 lalu.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari menjelaskan, saat itu, ibu korban, Nu (39), membawa putrinya ke Puskesmas.
Korban yang berusia 13 tahun mengeluh sakit kepala. Namun, hasil pemeriksaan medis mengejutkan.
Korban diketahui tengah mengandung sekitar tiga bulan. Sang ibu kemudian menanyakan langsung pada putrinya.
Korban mengaku telah menjadi korban tindakan asusila. Pelaku adalah ayah tirinya sendiri, RS (39).
“Kejadianya bulan April 2025 lalu dan pelaku sudah kami amankan,” katanya saat dikonfirmasi Cuitankaltim, Jumaat 27 Juni 2025.
Lanjut kata dia, di mana korban masih anak di bawah umur, kasus diprioritaskan.
“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (**/A)