Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

Garis Sempadan Jadi Pertimbangan Utama dalam Penerbitan Izin

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 21, 2025
in Bontang, Umum
0
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus. (Dok:Cuitan)

17
SHARES
39
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang memastikan tidak akan menerbitkan izin bangunan yang melanggar garis sempadan jalan dan tata ruang.

Hal ini disampaikan Penata Perizinan Ahli Muda, Idrus, yang menegaskan bahwa setiap pengajuan izin harus memenuhi aturan jarak aman bangunan dari jalan nasional.

“Contohnya di sepanjang jalur dari Tugu Selamat Datang sampai ke Bontang Kuala, itu jalan nasional dengan garis sempadan minimal 17,5 meter,” ujarnya, Senin 20 Oktober 2025.

Jika aturan ini dilanggar, otomatis permohonan izin ditolak.

“Kalau jaraknya hanya 10 meter, kami tidak berani keluarkan izin,” tambahnya.

Menurutnya, banyak masyarakat belum memahami pentingnya garis sempadan sebagai bagian dari keselamatan dan ketertiban tata kota.

“Sempadan ini untuk menghindari risiko bahaya, seperti longsor atau kecelakaan akibat jarak bangunan yang terlalu dekat,” jelasnya.

Ia menegaskan, setiap permohonan izin juga melalui survei lapangan untuk memastikan lokasi sesuai peta ruang.

“Kami cek dulu apakah lahan itu layak, tidak berada di ruang terbuka hijau atau kawasan terlarang,” terangnya.

Dia berharap kesadaran warga harus meningkat agar pembangunan di Bontang tetap tertib dan aman.

“Harapanya masyarakat paham dan ta’at dalam aturan,” pungkasnya. (*/Ayb)

Tags: Berita BontangDPMPTSP BontangIzin BangunanSempadan
Share7Send

Related Posts

Bea Cukai Bontang Musnahkan Barang Ilegal

Bea Cukai Bontang Musnahkan Barang Ilegal, Cegah Kerugian Rp124 Juta

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 21, 2025
0
32

BONTANG - Barang ilegal kembali dimusnahkan oleh Kantor Bea Cukai Bontang. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang kantor mereka, Selasa, 21...

Terpantau proses pelayanan di DPMPTSP Bontang

Warga Diimbau Urus PBG Sebelum Membangun Rumah

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 21, 2025
0
34

BONTANG - Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengimbau masyarakat. Imbauan itu agar...

Rapat pembentukan sepak bola Liga 3 Pemkot Bontang dan pihak perusahan

DPRD Minta Komitmen Perusahaan untuk Tim Sepak Bola Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 20, 2025
0
56

BONTANG - Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faisal, menyoroti kurangnya kehadiran pimpinan perusahaan dalam rapat pembentukan Tim Liga 3, di...

Next Post
Terpantau proses pelayanan di DPMPTSP Bontang

Warga Diimbau Urus PBG Sebelum Membangun Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan di Bontang Utara, yang berlangsung di SLB Bontang Kuala

    Peserta MTQ Bontang Utara Keluhkan Perbedaan Hadiah antar Kecamatan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Pengedar Sabu Asal PPU Diciduk Polres Bontang, 25 Gram Diamankan

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hadiah HUT ke-26 Bontang: Siswa Dapat Seragam, Sepatu, dan Tablet

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Ketua LPTQ dan Camat Bontang Utara Tanggapi Polemik Hadiah MTQ

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kondisi Jalan di Kubar dan Pastikan Pemprov Kaltim Siapkan Anggaran Perbaikan Jalan

Pemprov Kaltim Siapkan Anggaran Perbaikan Jalan di Kubar dan Kukar

Oktober 21, 2025
Bea Cukai Bontang Musnahkan Barang Ilegal

Bea Cukai Bontang Musnahkan Barang Ilegal, Cegah Kerugian Rp124 Juta

Oktober 21, 2025
Terpantau proses pelayanan di DPMPTSP Bontang

Warga Diimbau Urus PBG Sebelum Membangun Rumah

Oktober 21, 2025
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus

Garis Sempadan Jadi Pertimbangan Utama dalam Penerbitan Izin

Oktober 21, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang