Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Balikpapan

Gubernur Kaltim Larang Angkutan Tambang Lewat Jalan Umum, Tekankan Penggunaan Jalur Khusus

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juni 17, 2025
in Balikpapan, Umum
0
Ilustrasi tambang

Ilustrasi tambang

26
SHARES
60
VIEWS
Share on Facebook

BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam menertibkan aktivitas angkutan tambang batu bara.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyatakan bahwa seluruh perusahaan tambang diwajibkan untuk menggunakan jalur hauling khusus, bukan jalan umum, sebagai rute pengangkutan hasil tambang.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur yang akrab disapa Harum itu saat menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kunjungan Kerja Wakil Presiden di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan pada Senin (16/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Al Muktabar, dan turut dihadiri berbagai pejabat dari tingkat pusat dan daerah.

“Jika jalur khusus sudah tersedia, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tetap memakai jalan umum. Itu melanggar aturan,” ujar Gubernur Harum dalam forum tersebut.

Pernyataan Gubernur merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam Pasal 91 undang-undang tersebut, ditegaskan bahwa kendaraan pengangkut hasil tambang tidak diperkenankan melewati jalan umum, dan pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi administratif berupa penundaan hingga pencabutan izin usaha.

Kendati demikian, Gubernur Harum membuka ruang toleransi terbatas bagi perusahaan yang masih dalam proses pembangunan jalur hauling.

“Sambil menunggu pembangunan rampung, kita beri ruang. Jalan umum bisa digunakan pada jam-jam tertentu saja, yakni di luar waktu aktif masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa warga tetap harus diutamakan dalam menggunakan jalan umum pada waktu pagi hingga malam hari, yakni dari pukul 04.00 sampai pukul 21.00. Di luar jam tersebut, truk tambang berukuran kecil boleh melintas, namun dengan syarat tetap menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan lain.

“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Negara tidak boleh abai dalam melindungi rakyatnya, itu amanah konstitusi,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Harum juga membeberkan adanya rencana pembangunan jalur hauling sepanjang 143 kilometer oleh PT Tabalong Prima Resources.

Jalur tersebut akan menghubungkan kawasan tambang di Kalimantan Selatan menuju pelabuhan baru yang direncanakan berdiri di Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Hingga kini, perusahaan tambang dari Tabalong masih mengandalkan sistem ship to ship untuk mengangkut batu bara ke Pelabuhan Klanis di Kalimantan Tengah, yang memerlukan waktu tempuh hingga 12 hari.

Dari pihak pusat, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, melalui Plt Kepala Sekretariatnya Al Muktabar, memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah tambang.

Ia juga menyampaikan arahan Wapres mengenai pentingnya memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum, terutama dalam hal kepemilikan lahan dan penyelesaian sengketa agraria di kawasan pertambangan.

“Gubernur diminta untuk membantu memfasilitasi proses penyelesaian tanah agar warga tidak dirugikan,” ujar Al Muktabar.

Tak hanya itu, Wakil Presiden juga menaruh perhatian pada percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di kawasan Batu Kajang yang kini menjadi prioritas Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), sebagai bagian dari dukungan terhadap konektivitas dan keselamatan transportasi di wilayah strategis tersebut. (***)

Tags: Batu BaraIKNRusdy -SenoTambang
Share10Send

Related Posts

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima kunjungan Artha Graha Network untuk membahas potensi investasi

IKN Sambut Investasi Jangka Panjang, Fokus pada Hunian Nyaman dan Produktif

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 4, 2025
0
40

IBU KOTA NUSANTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima kunjungan Artha Graha Network untuk membahas potensi investasi strategis di...

Ratusan anggota Indonesian Diaspora Network (IDN) Global bekerja sama dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar aksi penanaman pohon di kawasan Embung MBH.

Ratusan Diaspora Indonesia Tanam Pohon di IKN, Simbol Komitmen Global untuk Keberlanjutan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 3, 2025
0
44

IBU KOTA NUSANTARA - Dalam rangkaian kegiatan Congress of Indonesian Diaspora ke-8, ratusan anggota Indonesian Diaspora Network (IDN) Global bekerja...

Progres IKN: Tol Hampir Rampung, Rusun ASN Berdiri

Progres IKN: Tol Hampir Rampung, Rusun ASN Berdiri, Bandara VVIP Siap Jadi Bandara Umum

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juli 28, 2025
0
44

IBU KOTA NUSANTARA - Pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan kemajuan signifikan. Hal ini terlihat saat Gubernur...

Next Post
Polsek Muara Wahau Tangkap Wanita Pengedar Sabu di Desa Wanasari

Diduga Edarkan Sabu, Wanita di Kutim Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
Ilustrasi panen padi

Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Garap 13.973 Hektare Lahan Rawa

Juni 14, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Salah satu koleksi barang mewah Ahmad Sahroni yang di jarah warga saat demo

Viral Rumah Pejabat Dijarah Warga, Begini Penjelasan Gus Nadir dan Tegaskan Penjarahan Saat Kerusuhan adalah Haram

Agustus 31, 2025
Ilustrasi 5 Anggota DPR RI yang Dinonaktifkan oleh Partainya. (Ist)

Gejolak Disenayan: Lima Anggota DPR RI Resmi Dinonaktifkan Serentak

Agustus 31, 2025
Curi Motor di Teras Rumah Orang, Pria Diamakan Polres Bontang

Curi Motor di Teras Rumah Orang, Pria Diamakan Polres Bontang

Agustus 31, 2025
Polres Bontang Ungkap Residivis Kasus Curanmor dan Diamankan

Polres Bontang Ungkap Residivis Kasus Curanmor dan Diamankan

Agustus 31, 2025

Popular News

  • Polda Kaltim amankan pelaku peredaran narkoba di Samarinda

    Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda, Ini Sejumlah Barang Bukti

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kasus Guru Mengaji di Kutai Timur: 7 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Baru 2 Melapor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • CRV Tergelincir di Turunan, Tabrak Dump Truk, Begini Keterangan Polres Kutim

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Pelaku Pengedar Narkoba di Kutim Dilimpahkan ke Kejari, Begini Harapan Kapolres

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang