BONTANG – Ketuaa DPRD Bontang, Andi Faiz Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa hibah lahan seluas 3 hektare dari Pemkot kepada Perum Bulog telah disetujui DPRD dengan sejumlah ketentuan pengawasan ketat.
Salah satu syaarat khusus penting yang diminta oleh DPRD adalah batas waktu pembangunan fisik.
“Ada kesepakatan, kamii minta klausull bahwa jika dalam satu atau dua tahun setelah penandatanganan tidak ada pembangunan fisik dari Bulog, maka hibah batal secara hukum,” katanya usai rapat paripurna, Senin (5/5/2025) malam.
Langgkah ini, menurutnya, sebagai bentuk antisipasi agar hibah lahan tidak mangkrak seperti kasus sebelumnya, seperti terminal penumpang di Pelabuhan Loktuan yang hingga kini belum terbangun meski lahan telah dihibahkan ke Kementerian Perhubungan sejak era Wali Kota Basri Rase.
DPRD Bontang sebelumnya juga telah menggelar kajian dengan mengundang Perum Bulog serta DKP3.
Dalam forum tersebut, kata dia, Bulog menegaskan bahwa pembangunan gudang logistik bukan untuk mencari keuntungan, melainkan menjaga kestabilan harga pangan.
“Bulog ini kan bukan lembaga profit oriented (keuntungan-red), jadi mereka tetap jual dengan harga di bawah pasar karena disubsidi pemerintah,” jelasnya.
Politisi Golkar itu, lebih jauh menjelaskan bahwa gudang Bulog nantinya akan menampung berbagai komoditas pangan seperti beras, gula, telur, dan tepung.
Meskipun Bontang tidak memiliki pelabuhan bongkar muat, Bulog menyatakan siap mendatangkan logistik dari luar daerah seperti Samarinda atau Balikpapan.
“Soal pelabuhan tidak masalah. Mereka bilang yang penting distribusi lancar dan harga tetap murah,” paparnya.
Terakhir, ia menambahkan bahwa lahan seluas 3 hektare tersebut akan digunakan untuk dua unit gudang logistik milik Bulog, dan pihaknya akan terus mengawal proses ini agar sesuai dengan rencana yang telah disepakati. (**/A)