BONTANG – Polres Bontang menindaklanjuti maraknya isu beras oplosan yang ramai di televisi nasional. Unit Tipidter Satreskrim turun langsung ke lapangan.
Pengecekan dilakukan Rabu, 16 Juli 2025, mulai pukul 11.00 WITA. Kegiatan dipimpin Ipda Mashudi, Kanit Tipidter Polres Bontang.
Sasaran pengecekan meliputi lima titik penjualan dan distribusi beras. Lokasinya antara lain:
– Pasar Rawa Indah, Jl. Djuanda, Tanjung Laut Indah
– Agen Om Taba di Pasar Rawa Indah
– Agen Samaria di Tanjung Limau
– PT Cahaya Setia Utama, Jl. Brigjen Katamso
– Toko beras di Ramayana Mall Bontang
Petugas memeriksa fisik beras, menimbang ulang, dan mengecek merek serta harga. Semua sampel dinyatakan sesuai standar.
Tidak ditemukan beras oplosan atau kualitas di bawah mutu. Berat bersih juga sesuai label di kemasan.
Harga beras di pasaran bervariasi, antara Rp16.000 hingga Rp19.000 per kilogram.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari, menyatakan kegiatan ini bentuk respon cepat Polri. Tujuannya menjaga keamanan distribusi bahan pokok, khususnya beras.
“Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengecekan akan dilakukan rutin dan menyeluruh di seluruh wilayah Bontang.
“Jika ada kejadian segera melapor,” pungkasnya. (*/Maldini)