KUKAR – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan A. Yani RT. 04 Pal 10 Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada hari Minggu, tanggal 6 April 2025, sekira jam 14.20 WITA lalu.
Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor, yaitu Sepeda Motor Honda Scoppy warna hitam No.Pol KT-4103-SJ dan Sepeda Motor Honda 70 warna merah tanpa No.Pol.
Korban Luka-Luka
Siti Rihana, pengendara Sepeda Motor Honda Scoppy, mengalami patah tulang kaki sebelah kanan dan robek pada bibir bagian atas.
Kasmawati, yang dibonceng oleh Siti Rihana, mengalami luka robek pada bagian kepala dan pelipis sebelah kiri.
Dio Shobih Ramadhan, pengendara Sepeda Motor Honda 70, mengalami luka lecet pada bagian wajah, robek pada bagian bibir, dan luka robek pada bagian kaki sebelah kanan.
Penyebab Kecelakaan
Kecelakaan ini disebabkan oleh kurang hati-hatinya pengemudi Sepeda Motor Honda 70 yang berjalan dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat mengendalikan kendaraannya, sehingga menabrak Sepeda Motor Honda Scoppy yang datang dari arah berlawanan.
Tindakan Polisi
Polisi telah melakukan tindakan, termasuk menerima laporan, mendatangi TKP, olah TKP, mendata saksi, membawa korban ke rumah sakit, dan meminta keterangan pengendara yang terlibat.
“Kami telah melakukan tindakan dan meminta keterangan pengendara yang terlibat. Kami juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini,” kata Kapolsek Loa Kulu AKP Elnath SW Gemilang, Selasa 8 April saat dikonfirmasi.
“Ketiga korban saat ini mendapatkan perawatan di RSUD AM Parikesit Tenggarong,” pungkasnya. (***)