JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan korupsi di proyek digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019 hingga 2023. Nilai proyeknya hampir Rp10 triliun.
Penyelidikan fokus pada pengadaan perangkat TIK untuk sekolah. Salah satu sorotan adalah pengadaan laptop Chromebook. Barang itu diduga tak sesuai kebutuhan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyebut sudah 28 saksi diperiksa. Termasuk dua mantan staf khusus Menteri Nadiem Makarim. Apartemen keduanya juga digeledah.
Tim Kejagung menyita dokumen dan perangkat elektronik. Barang itu kini diamankan sebagai bukti.
“Pemeriksaan masih berjalan. Kami mendalami potensi adanya penyimpangan dalam pengadaan dan pengelolaan anggaran program ini,” ujar Kuntadi dikutip dari update Nusantara.com dalam keterangan pers, Selasa (28/5) lalu.
BPK sebelumnya menemukan pemborosan Rp9,3 miliar pada jasa konsultansi platform digital. Ada kontrak yang keliru dan kajian teknis yang kurang.
Proyek ini dibiayai lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) dan anggaran sekolah. Total nilai proyek mencapai Rp9,9 triliun.
Program ini mendukung asesmen kompetensi minimum (AKM) dan digitalisasi pendidikan. Namun pelaksanaannya kini disorot.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menyatakan kementerian siap bekerja sama. Mereka menghormati proses hukum.
KPK juga sudah memberi peringatan pada Kemendikbudristek. Mereka minta integritas proyek diperkuat.
Diketahui, hingga kini, Kejagung belum menetapkan tersangka. Penyelidikan masih berjalan. (***)