BONTANG – Kepala Damkar Bontang, Alimuddin, memberikan klarifikasi terkait keluhan sejumlah tenaga honorer di instansinya mengenai keterlambatan pembayaran gaji bulanan.
Dalam pernyataannya, Alimuddin menegaskan bahwa proses penggajian honorer tidak bisa dilakukan setiap tanggal 1 secara pasti, karena harus menunggu penarikan dan validasi data absensi dari BKPSDM.
“Izin ya, kalau mau gajian tepat di tanggal 1 setiap bulannya mungkin agak susah. Penarikan data absensi dilakukan setiap akhir bulan,” ujar dalam keterangan resminya, Kamis 8 Mei 2025.
Menurutnya, data absensi yang menjadi dasar pembayaran gaji masih harus melalui proses perbaikan atau penyuntingan oleh pihak BKPSDM.
Setelah data tersebut dinyatakan valid, barulah Damkar dapat memproses pembayaran gaji melalui bagian kepegawaian.
“Dasar penggajian dari absensi yang diterbitkan BKPSDM. Sedangkan untuk proses pembayaran kami lakukan setelah mendapat rekap final dari BKPSDM,” jelasnya.
Sebelumnya, keluhan terkait keterlambatan gaji ini disampaikan oleh seseorang yang identitasnya enggan dipublikasikan.
Ia mengaku keterlambatan gaji sudah terjadi sejak 2021, dan dalam beberapa bulan, pembayaran baru dilakukan setelah tanggal 10.
“Seringkali gaji baru kami terima tanggal 5, bahkan kadang lewat tanggal 10. Kami jadi kesulitan bayar sewa rumah dan utang di warung,” keluhnya.
Ia juga menyebut jumlah honorer di instansi tersebut berkisar 150 orang dan banyak dari mereka enggan menyuarakan keluhan secara terbuka karena takut tidak diperpanjang kontraknya. (**/A)