BONTANG – Kekhawatiran terhadap masa depan generasi muda Bontang menjadi sorotan utama Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Bontang dalam menanggapi isu penjualan minuman keras (miras) di tempat hiburan malam.
Ketua DPD KNPI Bontang, Indra Wijaya melalui Ketua Harian Sadly Jaya M, KNPI Bontang menyampaikan kegelisahan mereka terhadap arah kebijakan pemerintah yang dinilai berpotensi membuka ruang bagi legalisasi miras.
Menurutnya, langkah tersebut sangat kontraproduktif dengan visi pembangunan karakter pemuda dalam menyambut Indonesia Emas 2045.
“Kami khawatir, jika miras dilegalkan secara terbuka, pemuda Bontang akan kehilangan arah. Padahal, mereka adalah aset utama pembangunan daerah dan bangsa,” tegas Sadly, Minggu 13 Juli 2025.
Ia menilai, legalisasi miras hanya akan memberi keuntungan jangka pendek berupa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun berisiko besar menimbulkan dampak sosial jangka panjang, seperti meningkatnya kenakalan remaja, kriminalitas, hingga degradasi moral.
Sadly menambahkan, Kota Bontang yang dikenal dengan identitas sebagai kota tertib dan agamis, seharusnya konsisten menjaga nilai-nilai itu dalam setiap kebijakan publik.
“Kami berharap Pemkot tidak semata-mata mempertimbangkan aspek ekonomi. Harus ada kajian yang menyeluruh, terutama pada aspek sosial dan dampak terhadap generasi muda,” lanjutnya.
KNPI juga mendesak Satpol PP untuk segera bertindak menertibkan praktik penjualan miras ilegal secara profesional dan tidak mencolok.
“Langkah tegas dari penegak perda harus dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk,” ujarnya.
Melalui pernyataan ini, KNPI Bontang berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menempatkan perlindungan pemuda sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan, agar cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 benar-benar bisa terwujud. (*/Maldini)