SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kesehatan mulai tancap gas untuk memenuhi seluruh 12 Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
Targetnya, seluruh indikator bisa tuntas pada tahun 2025. SPM kesehatan menjadi indikator wajib yang harus dicapai setiap pemerintah daerah.
Di dalamnya mencakup layanan penting seperti kesehatan ibu hamil, penanganan bayi baru lahir, perawatan balita, imunisasi dasar lengkap, penanganan gizi buruk, hingga penanggulangan penyakit menular seperti TBC dan HIV.
Layanan kesehatan jiwa serta standar kesehatan lingkungan juga termasuk di dalamnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, mengatakan pemenuhan 12 SPM tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan layanan kesehatan dasar tersedia merata bagi seluruh masyarakat.
“SPM ini bukan pilihan, tetapi kewajiban. Semua indikator harus kita dorong agar bisa mencapai 100 persen,” ujar Sumarno belum lama ini.
Untuk mempercepat capaian, Dinkes Kutim memperkuat koordinasi antarprogram dan memaksimalkan penggunaan sistem digital.
Seluruh puskesmas kini tersambung dengan dashboard capaian SPM sehingga perkembangan data bisa dipantau setiap saat.
“Kami bisa langsung melihat di puskesmas mana indikatornya sudah aman dan mana yang masih perlu percepatan. Data real time sangat membantu,” jelasnya.
Beberapa layanan seperti persalinan dan imunisasi dasar disebut sudah menunjukkan hasil yang baik.
Meski begitu, Sumarno tak menampik adanya tantangan di wilayah terpencil yang sulit dijangkau.
Terutama terkait ketersediaan tenaga kesehatan dan distribusi logistik.
Sebagai solusi, pemerintah daerah menyiapkan langkah khusus, mulai dari mobilisasi tenaga kesehatan ke daerah pedalaman, kerja sama dengan pemerintah desa, hingga penguatan fasilitas layanan kesehatan di wilayah yang jauh dari pusat kota.
“Daerah pedalaman tetap jadi perhatian utama. Kita ingin masyarakat di sana mendapat layanan yang sama seperti di perkotaan,” ungkapnya.
Dengan dukungan pemda, puskesmas, dan partisipasi masyarakat, Dinkes Kutim optimistis seluruh indikator SPM bisa dirampungkan sesuai target.
“Yang terpenting bukan hanya mengejar angka, tapi memastikan hak masyarakat atas layanan kesehatan dasar benar-benar terpenuhi,” tutupnya. (ADV)


















